Site icon SumutPos

Indikasi Peredaran Narkoba di Karaoke Stroom Menguat

Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan razia di salah satu lokasi hiburan malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi hiburan malam Karaoke Stroom yang berada di Gedung Selecta, Jalan Listrik, Minggu (6/6) dini hari.

Dari lokasi, petugas mengamankan sedikitnya 16 pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.

“Ya benar 16 pengunjung Stroom kita amankan dan positif mengomsumsi narkoba,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo kepada wartawan, Minggu (6/5) malam.

Selain menggerebek Karaoke Stroom, razia hiburan malam oleh tim gabungan juga merazia Karaoke Delta, Diskotik Super, Grand Deblues dan Pronto.

Dari lokasi, petugas mengamankan beberapa pengunjung yang terbukti memakai narkoba. Namun sayang, penggerebekan yang dilakukan terkesan ditutup-tutupi dari awak media.

Diketahui, Karaoke Stroom merupakan lokasi hiburan kelas kakap di Kota Medan. Dari usaha menyediakan jasa hiburan kepada warga pihak manajemen mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta per harinya.

Selain itu, para pengunjung juga bebas mendapatkan narkoba jenis ekstasi yang diperjual belikan didalamnya. Disebut-sebut, pemasuk narkoba jenis ekstasi di Karaoke Stroom berinisial F.

Terpisah, Kabid Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut AKBP Agus Alimudin mengaku tak tahu dengan operasi yang digelar Satres Narkoba Polrestabes Medan.

“BNN tidak ikut dalam razia itu, silakan tanya Polrestabes saja,” katanya.

Menjelang bulan Ramadan, BNNP Sumut dengan kepolisian akan rutin melakukan razia meminimalisir tingkat peredaran narkoba ditempat hiburan malam.

“Kegiatan (razia) tetap saja dilaksanakan terus. Sama-sama semuanya, sama polres kan sama aja itu,” katanya kepada Sumut Pos, Senin (7/5).

Kapan melaksanakan razia tersebut? Agus enggan membeber. “Masa razia dibilang-bilang,” ucapnya sambil ketawa kecil.

Dengan tertangkapnya belasan pengunjung yang positif menggunakan narkoba, indikasi peredaran narkoba di dalam Karaoke Stroom semakin kuat. Namun untuk pengungkapannya kata Agus, diperlukan berbagai penyelidikan terlebih dahulu.

“Itukan sudah dilaksanakan razia, artinyakan sudah tau. Kegiatan itu sudah dilaksanakan upayanya. Kalau dari sisi pemberantasankan razia, kita lakukan penyelidikan. Siapa aja pengedarnya nanti kita lakukan pengungkapan-pengungkapan kasusnya,” urainya.

Dia pun mengaku, bahwa lokasi tempat hiburan malam menjadi tempat peredaran narkoba. Namun katanya, bahwa praktek jual beli narkoba tersebut, dilakukan oleh beberapa oknum pekerja hiburan malam.

“Itukan bukan orang didalam kan itu? Kan nggak mungkin dia buka tempat hiburan untuk jual narkoba kan? Pasti kan ada pelaku ada oknum. Bukannya yang punya usaha yang menjual narkoba kan. Atau sudah ada informasi tentang adanya indikasi (penjualan narkoba) itu?” katanya.

“Kalau masalah ada pasti ada terus, tapikan sudah dilakukan upaya-upaya penindakan dan pencegahan itu semua. Kalau masih ada lagi berarti merekalah yang berbuat. Kita nggak mungkin berantas seketika semuanya habis, mereka aja yang terus bandel,” sambungnya.

Sementara, terkait beberapa temuan adanya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah kota/provinsi. Namun sejauh ini, belum ada upaya penutupan hiburan malam yang terindikasi tempat peredaran narkoba.

“Sementara belum ada, kalau koordinasi tetap kita lakukan juga. Tapi kalau penutupan belum ada,” pungkasnya. (mag-1)

Exit mobile version