MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah Ketua Organisasi Mahasiswa di Kota Medan.
Terkait kabar itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun membenarkan pihaknya ada melakukan OTT tersebut. “Benar, besok releasenya,” ucapnya, Rabu (7/8) malam.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menyampaikan OTT tersebut berkaitan dengan tindakan dugaan pemerasan.
“Yang jelas OTT ada, kira-kira dugaan pemerasan,” katanya.
Namun, Jama belum menjelaskan ada berapa orang Ketua Organisasi Mahasiswa itu yang ditangkap oleh polisi.
“Untuk selanjutnya nanti akan kita sampaikan,” ujarnya.
Sementara informasi diperoleh, ada empat orang selaku Ketua Organisasi Mahasiswa yang ditangkap pihak kepolisian. Mereka tertangkap tangan diduga saat memeras seorang yang disebut-sebut sebagai staf ahli salah satu bidang dari pihak swasta.
OTT itu disebutkan terjadi di salah satu kafe di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, pada Minggu (4/8) malam. Dari para terduga pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti uang sebesar Rp40 juta. (man/han)