Site icon SumutPos

Janda Lihai Ini Kuras Uang Atok dan Dua Muridnya

Nur Aisyah Siregar si janda lihai, yang menipu seorang duda puluha juta rupiah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Status janda digunakan Nur Aisyah Siregar (43) untuk menipu. Tak tanggung-tanggung, 2 pria dan 1 wanita menjadi korbannya. Puluhan juta uang raib.

Warga Andan Sari Kec Medan Marelan itu dilaporkan ketiga korbannya ke Polsek Medan Labuhan, Selasa (7/11) sekira pukul 16.00 wib

Ketiga korban adalah; Abdul Rahman (40) warga Patumbak, Kec Amplas,  Rosmawati (68) warga Pekan Labuhan, Kec Medan Labuhan, dan M Arwin Simatupang alias Atok (75) warga Jl Aloha, Kec Medan Marelan.

Ceritanya, Atok bersama pelaku sudah kenal dua tahun lalu di Mesjid Al Munaroh Jl Aloha. Kemudian mereka pun berbincang-bincang. Setelah berbicara cukup lama, pelaku menawarkan dirinya untuk dinikahin karena ia seorang janda. Adapun Atok sudah duda anak tiga.

Karena merasa nyaman, keduanya pun berhubungan melalaui telpon genggam.

“Dua tahun lalu kami jumpa di mesjid, tiba-tiba dia nawarkan dirinya untuk kunikahi. Karena saya sudah tua, saya mau saja,” ucapnya.

Hari demi hari, Nur meminta sejumlah uang untuk biaya hidupnya. Atok pun memberikannya ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Sampai menjalani hubungan selama dua tahun Atok sudah tertipu Rp30 juta, namun kepastian menikah tidak ada.

Lain lagi dengan Abdul yang mengalami kerugian Rp5 juta. Dia memberikan pinjaman kepada Nur Aisyah, karena Atok adalah guru ngajinya saat di Patumbak. Saat itu dia menjual nama gurunya, dan dia pun memberikan uang tersebut.

Pelaku saat minjam uang ke Abdul, beralasan untuk merehab rumahnya, dan akan dijual. Jjika sudah terjual, uang korban akan diganti olehnya.

“Atok itu guru ngaji aku Bang. Karena aku dengar mereka mau nikah jadi pas minjam aku berikan” jelasnya.

Sedangkan Rosmawati yang mengalami kerugian Rp20 juta, juga ikut melaporkan pelaku. kepada Rosmawati, pelaku menjalankan modus lain.

 Kepada korban, pelaku mengaku akan diberangkatkan temannya bekerja ke Malaysia. Karena sudah kenal dan percaya, Rosmawati memberikan uang itu sekitar Rp20 Juta.

“Perempuan itu dulu pernah tinggal tempat aku. Aku juga murid Atok. Jjadi karena kasian dia, kukasih tumpangan. Tapi ternyata pembohong. Saat kuberi pinjaman, semua kutulis dan jaminannya foto copy KTP itu pun palsu,” kesalnya.

Ketiganya merasa dirugikan, mereka rencananya memancing pelaku untuk bertemu dan memberikan uang lagi. Pancingan itu berhasil. Dia datang ke Mesjid Al Munaroh. Selanjutnya pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Medan Labuhan.

Kanit Reskrim AKP N Surbakti, membenarkan adanya kejadian tersebut, dan pelaku sudah diamankan.

“Pelaku sedang menjalankan pemeriksaan, untuk korban kita sarankan membuat laporan dengan bukti yang kuat,” katanya. (wal/gib)

Exit mobile version