Site icon SumutPos

Tersangka Pembunuh Wanita Pekerja Pijat Refleksi Ditembak

DIAMANKAN: Tersangka pembunuh wanita pekerja panti pijat dan dua penadah barang korban diamankan Polrestabes Medan.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh Suriani Keliyem alias Ica (30), wanita pekerja pijak refleksi di Pasar 5 Tembung pada Selasa (8/2) malam.

Bahkan RD (20) warga Jalan Batang Kuis/Gardu PLN Gang Mawar Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deliserdang terpaksa dihadiahi dua timah panas di kakinya karena mencoba melawan saat hendak diamankan di kawasan Desa Timuran Kota Pematang Siantar

Selain tersangka RD, sebelumnya petugas juga sudah terlebih dahulu meringkus 2 penadah barang hasil curian yang dirampas tersangka dari tubuh korban.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKBP Febriansyah dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih dalam paparannya di Mapolrestabes Medan, Kamis (9/2) sore menjelaskan, pembunuhan yang menimpa Ica warga Jalan Karya Budi, Medan Johor tersebut terjadi pada, Senin 23 Januari, di tempat kerjaan korban lokasi panti pijat refleksi Pasar V Tembung Dusun XIV Desa Tembung, Percut Sei Tuan.

“Mendapat informasi adanya korban pembunuhan di lokasi panti pijat, personil Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP serta memintai keterangan saksi-saksi. Setelah diselidiki, diduga motifnya perampokan. Dimana korban terlebih dahulu dibunuh, lalu seluruh perhiasan emas yang diantaranya kalung emas, gelang, kerabu, cincin, dompet berisi uang Rp 1,4 dan 3 handphone milik korban dirampas tersangka. Sedangkan sepedamotor Honda Supra Fit BK 5081 OW milik korban tidak dilarikan tersangka,” ujarnya.

Tak lama berselang, sambung Kapolrestabes, petugas berhasil meringkus 2 pemuda yang membeli seluruh harta benda milik korban (penadah-red). Dari informasi dari 2 tersangka penadah, selanjutnya petugas melakukan pengembangan. Alhasil, personil Sat Reskrim behasil mengantongi identitas tersangka pembunuh tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui tempat persembunyian RD di kawasan Desa Timuran Kota Pematang Siantar.

“Rabu malam petugas Sat Reskrim menuju tempat persembunyian tersangka. Ketika hendak diringkus, tersangka berupaya melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tak mengindahkannya. Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas yang terukur, yakni penembak betis dan tulang kering kaki kanan RD hingga rubuh. Tersangka kemudian diboyong ke RS Bhayangkara Medan guna mengeluarkan proyektil yang bersarang di kakinya,” terangnya.(sor)

 

Exit mobile version