MEDAN- Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumut segera menggelar perkara atas kasus penangkapan tiga PNS serta 10 orang lainnya yang berpesta narkoba di KTV Station di Jalan Mangkubumi/Palang Merah, Medan pada Selasa (8/10) dini hari.
Gelar perkara yang dilakukan terhadap mantan Camat Medan Polonia ODP dkk ini merupakan bagian dari langkah BNP Sumut mengetahui peran para pelaku dalam pesta barang haram tersebut.
“Kami ingin tahu peran masing-masing. Siapa yang punya uang, siapa yang membeli narkoba, siapa yang menyiapkan, siapa yang tak menggunakan. Ini nanti diketahui dari gelar perkara yang dilakukan,” ungkap Rudi.
Menurut perwira melati tiga ini, tahap gelar perkara juga untuk mendalami dari mana barang haram yang digunakan dalam ‘pesta’ di KTV Station itu diperoleh para tersangka. ”Kami akan lacak terus hingga terbuka siapa pemasok barang haram itu, dari mulai kurir hingga bandarnya,” dia meyakinkan.
Terkait penyusunan Berkas Acara Perkara (BAP) 13 tersangka, BNP Sumut sudah mengirimkan sampel darah ke laboratorium rumah sakit pemerintah. Hanya saja, Rudi mengatakan, pihaknya belum memutuskan status lanjutan para tersangka. “Status sementara masih terperiksa karena tahapan penyidikan masih dilakukan,” ucap Rudi.
Menunggu gelar perkara dan BAP, dilanjutkan dia, pihak BNP Sumut sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Pemko Medan melalui Bagian Hukum Pemko Medan. Surat ini berisi pemberitahuan adanya tiga PNS di lingkungan Pemko Medan yang tertangkap dalam operasi narkoba ytang dilakukan BNP Sumut.
“Pemko Medan kan ada Bagian Hukum. Jadi koordinasi dilakukan dengan mereka. Kami sudah surati kemarin (Selasa, 8/10),” ujarnya.
Rudi mengatakan BNP Sumut juga menunggu kebijakan dari Plt Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkait proses hukum lanjutan bagi ketiga PNS.
“Biar Pemko yang mengambil langkah secara internal. Ini akhir dari penyidikan kami. Apakah akan direhabilitasi atau tidak. Kembali kepada Pemko Medan. Sebab itu menyangkut UU PNS dan tugas-tugas pokok kepegawaian. Kalau diberikan kepada BNP Sumut ya, kami siap menerima aturan UU,” jelasnya.
Melihat maraknya peredaran narkoba di Kota Medan, BNP Sumut tengah memetakan wilayah peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam.
“Kami sudah melakukan razia di tempat hiburan malam yang diduga marak peredaran narkoba,” tukas Rudi. Dalam pemetaan wilayah ini, lanjut Rudi, KTV Station di Jalan Mangkubumi/Jalan Palang Merah, Medan, yang merupakan lokasi penangkapan 13 tersangka, masuk dalam pengawasan BNP Sumut.
“Itu (KTV Station, Red) akan terus kami pantau. Kalau soal penindakan itu kan wewenang Pemko Medan,” jelas Rudi.
Di bagian lain, BNP Sumut juga ‘menantang’ Plt Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk menggelar tes urine mendadak kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemko Medan.
Kepada wartawan, Rudi mengeluhkan kesadaran yang minim dari para kepala daerah dalam memberantas penggunaan narkoba di lingkungan pemerintah selaras Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 tahun 2011 yang menginstruksikan seluruh kepala daerah terlibat secara aktif mencegah dan memberantas peredaran narkoba. (gus)