Site icon SumutPos

Penegasan Kapolda Sumut, Semua Kejahatan Libatkan Samsul Tarigan Bakal Diproses

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca-penangkapan Samsul Tarigan, tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus penyerangan personel Polrestabes Medan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan, bakal memproses semua kejahatan yang melibatkan terduga bandar judi tersebut.

“Kami akan proses terkait dengan keterlibatannya dalam berbagai macam kejahatan yang dia lakukan,” tegas Agung, usai menghadiri Upacara Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (10/11).

Agung juga menjelaskan, penyidikan akan dilakukan secara mendalam. Proses penyidikan akan dikonstruksikan hukumnya. Perkara Samsul secepatnya disampaikan ke pengadilan agar yang bersangkutan segera diganjar hukuman maksimal.

“Kami akan dorong ke pengadilan, agar proses hukumnya segera mendapat putusan dari pengadilan,” tuturnya.

Namun, dia belum bersedia memberikan keterangan mendetail terkait penangkapan Samsul. Agung hanya menyebutkan, Samsul ditangkap di kawasan Kabupaten Karo, Kamis (9/11) lalu. “Satu orang DPO kemarin kami tangkap di daerah Karo. Nanti akan dijelaskan oleh penyidik. Penyidik akan memberikan perkembangan penyidikan,” ujar Agung.

Sebelumnya, Samsul dibawa ke Polrestabes Medan setelah ditangkap di Kabupaten Karo. Dia tiba pada Kamis (9/11), sekira pukul 21.35 WIB. Keluar dari mobil hitam, petugas langsung membawa Samsul ke ruang penyidikan Satreskrim Polrestabes Medan. Terlihat Samsul mengenakan kaus hitam dan celana pendek. Tangannya tampak diikat dengan cableties putih. Diketahui, sebelumnya Samsul diamankan di Polres Tanah Karo.

Sebelum menangkap Samsul, Polrestabes Medan sudah menggeledah kediamannya di Jalan Gunung Bendahara, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Rumah itu digeledah pada Kamis siang, sekira pukul 14.21 WIB. Pemerintah setempat, yakni kepala lingkungan dan camat, pun berada di lokasi. Samsul ditetapkan sebagai tersangka, karena secara bersama-sama melempari petugas dengan batu, sehingga membuat 4 anggota Polrestabes Medan terluka. Mereka menyerang petugas Polrestabes Medan saat menggerebek lapak judi di Kabupaten Deliserdang, beberapa waktu lalu.

DPRD Sumut: Selidiki hingga TPPU

Pelarian Samsul, pengelola barak narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, berakhir, Kamis (9/11) petang. Buronan Satreskrim Polrestabes Medan yang sudah masuk dalam DPO ini, disebut-sebut ditangkap bersama sepupunya, Govindo Tarigan di Berastagi, Kabupaten Karo.

Penangkapan terhadap Samsul selaku Ketua DPP Satgas Inti Maha Sakti IPK ini, tak terlepas dari peran Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba. Karena itu, politisi Partai Golkar ini, meminta agar penyidik kepolisian melakukan pengembangan lebih dalam atas perbuatannya selama ini, yang telah memberikan keuntungan kepada pribadinya dari hasil perdagangan bebas narkoba.

Artinya, Zainuddin menyerukan, agar polisi melakukan pengembangan dan menyasar ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil penjualan narkoba, melalui barak-baraknya. Terlebih, dampak barak narkoba yang telah dibuat Samsul, cukup memberikan efek kepada masyarakat Kota Binjai. Meski keberadaan baraknya tidak di Kota Binjai, namun masyarakat Kota Binjai yang menjadi pemakai sabu-sabu semakin terjerumus di dalamnya.

“Samsul itu dasarnya orang tak punya, tapi sekarang jadi milioner dengan puluhan rumah toko dan aset lainnya. Aset ini diduga dari hasil penjualan narkoba bersama kelompoknya,” beber pria yang karib disapa Pak Uda ini.

“Karena itu, saya berharap, agar Dir Narkoba dapat mengembangkan kasus ini ke pasal TPPU, agar dapat memiskinkan bandar narkoba. Dengan memiskinkan bandar, diharapkan barak-barak narkoba sebagaimana yang telah dilihat bersama, tidak lagi beroperasi,” harap Zainuddin.

Jika Samsul tidak dimiskinkan, lanjut Zainuddin, dapat berdampak buruk.

“Kalau bandar masih kaya raya, tidak tertutup kemungkinan barak-barak itu akan kembali dibuka dengan aset dan keuangan yang masih mencukupi,” katanya.

Samsul sendiri diamankan atas kesalahannya sendiri. Pasalnya, Samsul melawan hingga menyerang petugas bersama kelompoknya saat barak narkoba di Dusun Tanjung Pamah digerebek, Februari 2023 lalu. Dengan diamankannya Samsul, menurut Zainuddin, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri akan naik tajam.

“Ketika dilakukan penggerebekan barak Tanjung Pamah pada Selasa lalu, tanggapan masyarakat belum percaya kepada tindakan Kapolda Sumut dan Pangdam di lapangan. Tapi dengan ditangkapnya Samsul, apa yang ditafsirkan masyarakat tentang ketidakseriusan Kapolda Sumut dan Pangdam, sudah dijawab, dengan kinerja yang nyata,” pungkasnya. (dwi/ted/saz)

Exit mobile version