Site icon SumutPos

Dimaki & Diusir Ayah Kandung, Anak Ayunkan Parang

Pisau-Ilustrasi
Pisau-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kerinduan Ari Mulia Lintang (24) pada ayahnya, Vatrika M Lintang (40), justru berujung penjara. Saat menemui pria yang meninggalkannya sejak usia 5 tahun itu, Ari justru diusir. Kalap, dia membacok ayahnya.

Aksi Ari itu terjadi pada Minggu (19/4) lalu. Dia menemui ayahnya yang menetap di Jalan Brigjen Katamso. Kerinduan Ari sudah tak terbendung karena sejak usia dini, dia tak merasakan kehadiran sosok ayah. Namun saat bertemu, kedatangan Ari justru ditolak. Bahkan Ari dimaki-maki.

Kontan Ari emosi. Dia membacok ayahnya dengan parang yang ditemukannya di sekitar lokasi kejadian. Lengan kiri ayahnya harus dapat sejumlah jahitan. Setelah itu dia kabur. “Mungkin pelaku tidak terima dengan sikap ayahnya,” tandas seorang penyidik, Selasa (12/5) sore.

Dijelaskannya, setelah peristiwa itu, pelaku yang berdomisili di kawasan Simpang Limun, berpindah-pindah tempat agar tidak terlacak. Dia kabur karena mengetahui telah dilapor ke polisi, sehingga terpaksa berpindah-pindah tempat karena takut tertangkap. Tetapi pada Senin (11/5) pukul 23.00 Wib, dia ditangkap saat hendak kabur bersama istri dan anaknya.

“Begitu dapat info, kami langsung menangkapnya. Ketika kami tanyai istrinya, dia menjawab bahwa malam itu akan pergi ke Stabat, Langkat tempat kediaman keluarganya. Tetapi saat naik becak motor menuju stasiun bus, mereka ditangkap polisi. Suaminya membacok karena sakit hati. Istrinya sudah melarang dia menemui ayahnya, tetapi tetap saja pergi,” bebernya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Azharudin dikonfirmasi, mengatakan masih menyelidiki kasus itu. “Benar, belum bisa kita paparkan karena kami masih mencari alat bukti yaitu parang,” ucapnya. “Nantilah kita ekspos,” pungkasnya. (gib/trg)

Exit mobile version