Site icon SumutPos

Warga Lau Kawar Isap Sabu di Perladangan

Rudi Sitanggang/Sumut Pos
DIAMANKAN: KBO Narkoba Polres Dairi Iptu Tombor Marbun saat memeriksa KP (42), dalam kasus narkoba, Minggu (12/5).

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Kasim Pinem (42), penduduk Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi diamankan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Dairi. Pria ini diamankan saat lagi asyik mengisap narkotika jenis sabu, di sebuah gubuk di perladangan milik warga setempat, Sabtu (11/5).

“Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga setempat. Atas laporan itu, Kasat Narkoba AKP R Ginting memerintahkan KBO Sat Narkoba, Iptu Tombor Marbun, untuk menindaklanjuti laporan warga dimaksud,” kata Kapolres Dairi AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Donni Saleh kepada wartawan, Minggu (12/5) di Mapolres Dairi.

Mendapat perintah itu, Tim Narkoba langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap Kasim Pinem di salahsatu gubuk di areal perladangan.

Dari tangan Kasim, polisi mengamankan barangbukti narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu serta alat hisap sabu (bong), mancis, serta pipet. “Tersangka beserta barangbukti narkoba telah diamankan ke Mapolres Dairi,” ucap Donni. (mag-10)

Exit mobile version