Site icon SumutPos

Ngaku BNN, Culik Warga & Minta Tebusan Rp100 Juta

Foto: Ilham/PM Gilang (oknum LSM BANI) dojaga seorang anggota Babinsa, menunjukkan uang hasil pemerasan oknum LSM BANI, dari warga masyarakat.
Foto: Ilham/PM
Gilang (oknum LSM BANI) dojaga seorang anggota Babinsa, menunjukkan uang hasil pemerasan oknum LSM BANI, dari warga masyarakat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga Dusun XIV, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang mengamuk di markas organisasi DPP Badan Anti Narkoba Indonesia (BANI). Amarah warga itu, tak terlepas dari aksi penculikan dan pemerasan sebesar Rp100 juta kepada salah seorang pemuda, atas kasus tuduhan narkoba.

Aksi warga itu berawal saat Nurmiati M (52) berkeluh kesah, jika anaknya laki-laki Bambang Irawan (20) ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu (10/1) pukul 22.00 WIB. “Aku dapat telepon, katanya anakku Wawan (panggilan akrab Bambang Irawan-red) ditangkap bawa sabu di dalam mobilnya,” kata Nurmiati.

Lanjut Murniati, jika anaknya saat itu pergi bersama temannya, Aan. Dimana saat itu, Wawan diajak Aan dengan janji akan diisikan bensin. Namun saat tiba di Jalan Binjai KM 12 tak jauh dari SPBU, Aan meminta Wawan untuk berhenti dengan tujuan menunggu pacarnya. Namun bukannya seorang wanita, mobil Xenia BK 1231 CY yang dikendarai Wawan dihampiri sejumlah pria yang mengaku anggota BNN.

Karena tidak merasa memiliki narkoba, Wawan pun mempersilahkan mobilnya digeledah. Tak disangka di pintu belakang sebelah kiri mobilnya, pria yang mengaku BNN tersebut mendapatkan bungkusan yang diakui mereka adalah sabu-sabu.

Mendengar itu, Wawan pun menyangkal sejumlah pria yang mengaku BNN tersebut. Karena tak mau mengakui, Wawan pun dipukuli hingga tak sadarkan diri.

Begitu sadar, Wawan tiba-tiba sudah di kantor DPP BANI. Oleh Gilang, selaku sekretariat jenderal organisasi tersebut, Wawan pun disuruh menghubungi orangtuanya agar mengaku ditangkap BNN. Tak hanya itu saja, Wawan juga disuruh memberitahukan kepada ibunya, untuk menyiapkan Rp100 juta agar kasusnya tidak lanjut.

Mendengar itu, untuk memastikan kebenaran anaknya ditangkap mendatangi DPP BANI, Senin (11/1) lalu. Dikarenakan hati dan pikiran sudah kalut, Nurmiati tak memperhatikan atribut organisasi tersebut. Begitu melihat Wawan, Nurmiati bergegas pulang untuk mencari uang tebusan.

JUAL LEMBU KURBAN
Tak punya uang kontan, Nurmiati pun pusing tujuh keliling. Janda satu anak inipun memutuskan menjual lembu satu-satunya yang direncanakan untuk kurban tahun ini. “Kujual lembu yang mau kukurbankan tahun ini, kurang lebih cuma sepuluh juta lakunya,” terang Nurmiati.

Tepatnya, Selasa (12/1) sekira pukul 20.00 WIB, pihak yang menangkap Wawan menghubungi Nurmiati dan meminta agar uang yang diminta segera diberikan. Jika tidak, Wawan akan dikirim ke Polda.

Karena sudah tak punya uang lagi, Nurmiati pun memberanikan diri dengan uang Rp10 juta hasil penjualan lembunya. Namun sebelum ke DPP BANI, Nurmiati sempat menceritakan persoalannya kepada tetangganya. Dari sini lah, warga mengetahui jika Wawan ditangkap dan diperas. Mendengar itu, warga yang emosi pun beramai-ramai mendatangi markas DPP BANI. Bahkan kantor yang mengaku sebagai Anti Narkoba itu, nyaris dibakar.

Amarah warga itupun sampai ketelinga Kepala Dusun XIV, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Husni yang meneruskannya ke Koramil 01 Sunggal dan Polsek Sunggal. “Masyarakat sini sudah banyak yang mengeluh tentang aktifitas organisasi ini, keluhan yang diterima antara lain sering mendengar suara jeritan orang yang dipukuli. Bahkan yang lebih parahnya mereka selalu bikin ribut, nyanyi sampai pagi,”ungkap Husni.

Sementara Danramil 01 Sunggal yang turun ke lokasi bersama Babinsa mengamankan Samsul Bahri, Gilang dan Deni. Dari kantor BANI, didapati alat hisap sabu, air softgun, pisau, borgol dan uang Rp10 juta.

Tak lama berselang, pihak Polsek Sunggal mengamankan ketiganya untuk diperiksa berikut korban. Bahkan petugas juga membawa barang bukti lainnya, seperti mobil jenis Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi BK 1863 IQ, mobil jenis Daihatsu Xenia berwarna putih BK 1231 CY dan 1 unit sepeda motor.

Terkait kasus ini, Humas BNN Provinsi Sumut, AKBP S Sinuhaji mengaku terkejut adanya BNN gadungan”Setahu saya tidak ada, mungkin itu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat),” terang Sinuhaji. Ketika ditanyakan apakah LSM BANI menjalin kemitraan dengan BNN, Sinuhaji belum mengetahuinya.

Dikatakan Sinuhaji, jika pihaknya melakukan penangkapan terhadap seorang terduga narkoba akan diboyong ke Kantor BNN Sumut. (ham/mag-1)

Exit mobile version