Site icon SumutPos

Penyelundup Bawang pun Mutar Lewat Berastagi

Foto: Gibson/PM Wadirkrimsus Poldasu AKBP Maruli Siahaan didampingi Kasubdit I/Indag AKBP Ikhwan (kacamata)memaparkan bawang ilegal dan pakaian bekas di halaman Ditreskrimsus Poldasu.
Foto: Gibson/PM
Wadirkrimsus Poldasu AKBP Maruli Siahaan didampingi Kasubdit I/Indag AKBP Ikhwan (kacamata)memaparkan bawang ilegal dan pakaian bekas di halaman Ditreskrimsus Poldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyelundupan 6 ton bawang illegal ke Medan digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Selasa (13/9) dinihari.

Penangkapan berlangsung di Jalan Besar Medan – Berastagi, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang. Bawang merah tanpa dokumen kepabeanan tersebut diangkut pakai truk BK 8352 VQ.

Dalam pemeriksaan di lokasi penyetopan, sopir berinisial TS dan kernetnya berinisial AB mengaku tidak mengetahui siapa si pemesan bawang. Karenanya, petugas turut memboyong mereka ke Mapoldasu.

Wadirkrimsus Poldasu, AKBP Maruli Siahaan didampingi Kasubdit I/Indag, AKBP Ikhwan Lubis menerangkan bawang berasal dari Provinsi Aceh dan rencananya akan dipasarkan di Kota Medan. “Kita masih menelusuri siapa sebenarnya pemesan bawang tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, upaya penyelundupan ini telah merugikan Negara hingga ratusan juta. Dan untuk mengantisipasi kasus serupa, pemantauan terhadap masuknya truk-truk dari luar kota akan ditingkatkan.

“Langkah-langkah berkoordinasi dengan Polda tetangga akan dilakukan, khususnya dengan pihak Polda Aceh. Kita akan terus tangkap truk yang bawa barang-barang ilegal,” tegas AKBP Maruli.

Ditambahkan, pada waktu berbeda pihaknya juga berhasil mengamankan 450 bal pakaian bekas asal kota Tanjungbalai. Penangkapan juga berlangsung di Jalan Medan – Berastagi.

“Mereka (sopir truk) mengaku dari membawa barang dari Tanjungbalai. Barang bukti sementara kita amankan di Sibolangit. Kemungkinan mereka (para pelaku) sengaja memilih jalur memutar untuk mengelabui petugas,” beber AKBP Maruli.

Ditanya kordinasi pihaknya dengan ditpolair, AKBP Maruli menjelaskan kordinasi tetap dilakukan. Namun mereka mempunyai wilayah hukum masing-masing.

“Kalau kita di darat, mereka (Ditpolair) di laut. Sejauh ini, kita tetap saling kordinasi. Untuk itu, peranan masyarakat sangat kita butuhkan agar menekan peredaran pakaian bekas. Pelaku kejahatan selalu punya strategi baru, tapi tetap berusaha memutuskannya dengan tindak penangkapan,” tutupnya. (gib/ras)

Exit mobile version