Site icon SumutPos

Polisi Tangkap Penikam Istri

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan yang dilakukan seorang suami menikam istri dengan pisau dapur beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap.

Penikaman-Ilustrasi

Polsek Medan Labuhan telah meringkus pelakunya, Swandy alias Aki alias Andi Pincang (38) dari tempat persembunyiannya di Jalan Amal, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (14/3) dinihari.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari mengatakan, peristiwa penikaman dilakukan pelaku terhadap istrinya, Sri Wanti (40) dilatarbelakangi rasa cemburu tidak ingin dicerai pada Senin (8/3) lalu.

“Dari keterangan pelaku, dia (pelaku) cemburu dan kesal karena istrinya minta cerai. Makanya pelaku menikam istrinya,” kata Edy Safari.

Pria turunan tionghoa tersebut, lanjut Edy Safari, telah menikam leher istrinya sebanyak tiga tusukan. Akibat kejadian itu, ibu rumah tangga itu mengalami luka serius sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSU Wulan Windi Marelan.

“Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit. Dari laporan dan keterangan saksi, kita lakukan penyelidikan di lapangan,” sebut Kapolsek.

Pihaknya menerima informasi, bahwasannya pelaku bersembunyi di rumah temannya di kawasan Martubung. Ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel lainnya menangkap pelaku di persembunyiannya.(fac/azw)

“Minggu dinihari tadi pelaku kita tangkap. Pelaku sudah kita amankan dan telah dilakukan pemeriksaan untuk kita proses secara hukum,” pungkas Edy Safari. (fac/azw)

Exit mobile version