Site icon SumutPos

Istri Nazar: Harrier untuk Anas

Angie jadi saksi Anas
Angie dan Neneng Sri Wahyuni jadi saksi Anas.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum makin sulit menghindar dari dakwaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang. Fakta persidangan terbaru mengungkap bahwa Toyota Harrier milik Anas dibeli dari uang PT Anugerah Group milik M. Nazarudin, bekas bendahara umum Partai Demokrat.

Perihal pembelian mobil itu diungkapkan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin (14/8). Dia membenarkan dan pernah melihat langsung jika mobil Harrier itu dibeli dari uang Anugerah Group. “Saya pernah didatangi oleh seorang dari dealer mobil. Orang itu menagih pembayaran mobil untuk terdakwa (Anas, Red),” ujar Neneng.

Neneng mengaku awalnya bingung. Dia tidak tahu asal-usul pembelian kendaraan itu. Saat karyawan dealer itu datang, Neneng menghubungi suaminya. Nazar kemudian minta dihubungkan ke anak buahnya bernama Marisi Matondang. Dari situ kemudian terjadi pembayaran tagihan mobil sebesar Rp 150 juta.

“Yang Rp 150 juta itu tunai. Sisanya dibayar dengan cek PT Pasific Putra Metropolitan sebesar Rp 500 juta,” jelas Neneng. Perusahaan pemilik cek itu merupakan masuk dalam Anugerah Group. Setelah dilakukan pembayaran, Neneng bersama seorang sopir diminta Nazar melihat Harrier yang dibeli itu.

Malam harinya mobil bernopol B 15 AU itu diantarkan ke rumah Anas di Jalan Teluk Semangka Blok C4 No.7 Duren Sawit Jakarta Timur. Kejadian itu berlangsung 15 September 2009. Dalam perjalanannya, surat kendaraan itu diatasnamakan Anas.

Selain menerima Harrier, Anas juga disebut menerima kendaraan mewah lain jenis Toyota Camry dan Toyota Alphard. Dua kendaraan itu milik PT Anak Negeri yang juga perusahaan Nazar. Mantan anak buah Nazar, yakni Mindo Rosalina Manulang dan Nuril Anwar, membenarkan Anas pernah menggunakan Camry dan Alphard. Kedua mobil itu dikembalikan ke perusahaan Nazar dan kemudian diganti Harrier.

Perusahaan-perusahaan Nazar diketahui memainkan proyek pemerintahan. Termasuk salah satunya proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Dalam surat dakwaan, Harrier itu disebut berasal dari uang PT Adhi Karya, konstraktor proyek Hambalang. Mobil itu diberikan karena Anas telah membantu PT Adhi Karya memenangkan proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut. Mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu memang sempat meminta Nazar mundur dari perebutan proyek Hambalang. Diduga dari situlah PT Adhi Karya membalas jasa Anas dengan memberikan uang via Nazar.

Anas selama ini menyangkal kepemilikan Harrier itu berhubungan dengan Hambalang. Dia bahkan mencatut Presiden RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Anas, uang muka pembelian mobil itu didapat dari pemberian SBY.

Selain istri dan anak buah Nazar, sidang kemarin (14/8) juga menghadirkan terpidana korupsi anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Angelina Patricia Pingkan Sondakh. Dia “bertugas” mengurus fee proyek-proyek yang menyangkut Komisi X DPR. Angie mengakui adanya fee dari proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Meski begitu, Angie tak mengungkapkan peran Anas yang saat itu menjadi ketua Fraksi Partai Demokrat. Putri Indonesia 2001 itu mengatakan, untuk pengurusan fee dia berhubungan langsung dengan Nazar, tidak sampai ke Anas.

“Pak Anas tak pernah ikut campur dalam proyek-proyek. Saya juga tidak pernah koordinasi dengan beliau karena langsung dengan Pak Nazar,” ujar istri almarhum Adjie Masaid itu. Angie mengaku menuruti perintah Nazar karena Adjie dijanjikan menjadi ketua Komisi V.

Sidang kemarin gagal menghadirkan Nazar. Jaksa KPK tak berhasil membawa Nazar dari LP Sukamiskin tanpa alasan yang jelas. Ketidakhadiran Nazar sempat diprotes kubu Anas. (gun/ca)

Exit mobile version