Site icon SumutPos

Besok, Sekda Binjai Diperiksa Jaksa

TEDDY/Sumut Pos
WAWANCARA: Sekda Binjai, M Mahfullah Daulay meladeni wawancara wartawan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Binjai tengah melakukan pemeriksaan secara maraton terkait perkara dugaan penyelewengan gaji oknum guru Demseria Simbolon. Rencana penyidik mau mengumumkan nama tersangka terkait perkara ini belum jadi.

KAJARI Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar membenarkan, penyidik tengah melakukan pemeriksaan secara maraton setiap pekan. Sayangnya, Kajari tidak mengingat persis siapa-siapa saja yang sudah menyandang daftar terperiksa.

“Nanti pengumumannya ya, besok atau lusa,” jelas Kajari ketika dikonfirmasi melalui telepon selular, Senin (15/10) siang.

Apakah ada pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah M Mahfullah Daulay pada Rabu (17/10)? Kajari mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Asepte Gaulle Ginting.

“Tiap minggu ada (pemeriksaan), cuma jadwalnya saya enggak tahu. Ke Kasi Pidsus saja ya,” terang mantan Kajari Kualatungkal ini.

Kasi Pidsus membenarkan Sekda Binjai M Mahfullah Daulay akan menjalani pemeriksaan. Surat panggilan sebagai saksi untuk Mahfullah sudah dilayangkan penyidik.

“Ya benar, Sekda ada diperiksa. Selain Sekda, ada beberapa memang yang lainnya,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Batubara ini.

Dia menambahkan, Sekda Binjai diperiksa penyidik terkait lemahnya pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, Sekda sebagai pembina.

“Kenapa enggak menjalankan fungsinya,” bebernya.

Apa kendala penyidik sehingga tak jadi mengumumkan nama tersangka dalam perkara ini? Menurut Asep, tidak ada.

“Nggak ada terkendala. Biarkan tim bekerja dulu, tiap hari kita (penyidik) kerja siang malam,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Amir Hamzah dan Kepala Inspektorat Kota Binjai, Aspian memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Binjai, Kamis (4/10). Panggilan kedua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai itu terkait dugaan penyelewengan uang negara di Dinas Pendidikan Kota Binjai.

Penyelewengan diduga melibatkan oknum pejabat instansi tersebut hingga Unit Pelayanan Teknis (UPT) Binjai Utara.

Perkara ini berawal dari oknum guru Sekolah Dasar Negeri 027144, Demseria Simbolon yang bolos ngajar sejak tahun 2010. Tapi masih terus menerima gaji.

Parahnya, Demseria mengurus surat kematian dan mencairkan tunjangan kemarian di PT Taspen.(ted/ala)

Exit mobile version