Site icon SumutPos

Kemenkumham Diminta Investigasi Keterlibatan Sipir

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Para napi tersangka kasus peredaran narkoba di Lapas Tanjung Gusta, Medan, dipaparkan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Arman DepariMedan, Minggu (15/1/2017).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut diminta untuk membentuk tim investigasi guna membongkar permainan petugas sipir dalam pengendalian narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta.

Direktur LBH Medan Surya Dinata menilai, ada kelalaian petugas sehingga menyebabkan alat komunikasi (ponsel) bisa masuk ke Lapas. Apalagi, hal tersebut sudah berulang terjadi dengan pelaku dan kasus yang sama.

“Kalau komunikasi di luar tak bisa terpantau, mungkin biasa. Tapi kalau di dalam Lapas tidak terpantau, ini sudah gawat. Harus ada penyidikan internal dilakukan Kemenkuham Sumut,” kata Surya Dinata kepada Sumut Pos, Senin (16/1).

Disebutkannya, diamankannya empat narapidana oleh BNN karena terlibat peredaran sabu seberat 10 kilogram, membuktikan belum ada keseriusan petugas sipir di Lapas dalam menyikat habis handpone yang dimiliki warga binaan. “Harus dituntaskan akar masalahnya, seperti alat komunikasi itu. Jadi, harus ada pengawasan ketat dilakukan pihak Lapas sendiri,” jelasnya.

Selain itu, Surya Dinata menyarankan, napi yang terlibat jaringan narkotika berulang kali, harus ada dilakukan pemindahan, misalnya ke Nusa Kambangan. Hal itu, dinilainya untuk memutus komunikasi pengendalian narkoba dari luar.

“Seperti si Ayau sudah terpidana mati, mengulangi perbuatan. Harusnya Kemenkuham memindahkan napi itu, ke Nusa Kambangan saja,” tuturnya.

Dia juga meminta kepada Polisi dan BNN untuk serius melakukan pemberantasan narkoba sampai memutus rantai jaringannya. Pasalnya, Polisi dan BNN memiliki data dan pemetaan jaringan tersebut.

“Kembalikan ke BNN dan Polisi untuk mengungkap dan memutus rantai jaringan. Aparat kita paham itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Kalapas Kelas IA Tanjunggusta, Togga Effendi mengakui kecolongan atas pengendalian narkotika yang dilakukan empat warga binaannya. Namun, Toga mengaku sudah melakukan pengamanan dan pengawasan sesuai prosedur yang ada didalam Lapas tersebut.

“Kita melakukan pengawasan sangat ketat, setiap minggu melakukan razia. Dengan ketangkap mereka sangat kaget dan kecolongan,” ucap Toga kepada wartawan.

Dia menjelaskan, untuk segi pengamanan di Lapas Tanjung Gusta Medan, dilengkapi dengan X-Ray yang ditempatkan di pintu depan gedung lapas untuk memantau barang bawaan pengunjung lapas dan alat mengintai sinyal handphone.

“Karena, Kemenkuham sudah memberikan alat pengamanan seperti X-Ray dan deteksi sinyal handpone,” tutur Toga.

Walau memiliki alat teknologi cagih yang dimiliki Lapas. Tapi, peredaran handpone di dalam lapas masih ditemukan. Karena itu, keempat napi tersebut, berhasil mengendalikan narkoba dari Lapas, yang diungkap BNN dengan barang bukti 10 kilogram sabu.

“Setiap razia tidak ditemukan, mungkin dimatikan mereka hapenya. Kita gak bisa keras, kalau keras takut kejadian seperti berontak seperti yang dulu. Semantara itu, Kalau anggota bermain kita tindak tegas,” jelasnya. (gus/adz)

Exit mobile version