Site icon SumutPos

7 Pemain Judi, Pecandu Sabu & Anggota Geng Motor Diamankan Polsek Sunggal

ist RAZIA: Polsek Sunggal menggelar razia dan mengamankan 7 pemain judi dan pecandu sabu.
RAZIA: Polsek Sunggal menggelar razia dan mengamankan 7 pemain judi dan pecandu sabu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Sunggal melakukan patroli mobile di wilayah hukumnya, Minggu (16/2) dinihari. Sejumlah lokasi yang dianggap rawan aksi kejahatan dan berkumpulnya anggota geng motor disisir petugas.

Dalam patroli kali ini, tim gabungan Unit Reskrim, Sabhara, Lantas, Binmas bersama Brimob mengamankan belasan unit sepedamotor tanpa dokumen. Selain itu, 7 orang pria yang sedang asyik bermain judi yang diamankan polisi.

Kegiatan patroli yang rutin di gelar setiap malam akhir pekan itu dimulai petugas di Jalan Sei Mencirim, Pasar V, Dusun VII, Desa Sei Mencirim.

Di sana petugas mengamankan 7 orang yang sedang bermain judi. “Kita mendapat informasi dari warga kalau di lokasi sering dijadikan tempat bermain judi. Masyarakat sekitar mengaku sudah sangat resah,”tutur Kasi Humas Polsek Sunggal, Aiptu Roni B Sembiring.

Selanjutnya, tim gabungan mengarah ke Jalan Binjai KM 16, Desa Serbajadi. Di sana polisi mengamankan Heni Gunawan, warga Jalan Abdul Kadir, Tandem yang diduga baru saja mengkonsumsi narkoba.

“Dari lokasi itu kita amankan seorang pria yang diduga baru saja mengkonsumsi narkoba. Selain itu kita amankan juga 2 buah timbangan, 2 buah kaca pyrex berisi sabu-sabu dan 1 paket sabu,”jelasnya.

Petugas juga mengamankan seorang pria bernama Desmon Pransisko Soregar, warga Jalan Serasi/Jalan Binjai KM 13, diduga anggota geng motor XL . “Selain itu 12 unit sepedamotor tanpa dokumen juga kita boyong ke Mako,” pungkasnya. (net/btr)

Exit mobile version