Site icon SumutPos

Perampok Spesialis Pecah Kaca Dikepung & Ditangkap

Foto: Robert/PM Efson Nababan (pakai sebo), perampok spesialis pecah kaca mobil, diamankan di Polsek Sunggal, setelah tepergok 'mengerjai' mobil di depan RM Rita di Jalan Gagak Hitam, Senin (19/1/2015).
Foto: Robert/PM
Efson Nababan (pakai sebo), perampok spesialis pecah kaca mobil, diamankan di Polsek Sunggal, setelah tepergok ‘mengerjai’ mobil di depan RM Rita di Jalan Gagak Hitam, Senin (19/1/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petualangan Efson Nababan sebagai perampok spesialis pecah kaca berakhir. Pria 52 tahun itu ditangkap dan dihakimi warga usai menggasak tas dari sebuah mobil.

Peristiwa itu terjadi Minggu (18/1) sekira pukul 14.30. Sore itu, Irwan Faisal (26) sedang santap siang bersama keluarganya di Rumah Makan Rita, Jl. Gagak Hitam, Kel. Sei Sikambing B, Kec.Medan Sunggal.

Sedang asik menyantap makanan, warga Jl. Dusun T.M.Zein, Kel. Gampong Aceh, Kec. Idi Rayeuk, Kab. Aceh Timur ini tak sadar mobil Kijang Innova miliknya sedang ‘dikerjai’. Beruntung, seorang pramusaji RM Rita melihat aksi Efson. “Maling…!!! Maling…!!!,” teriak saksi.

Mendengar teriakan maling, warga langsung mengejar tersangka. Kebetulan saat itu ada patroli Polsek Sunggal yang melintas dan ikut membantu.

“Pelaku kabur naik Honda Vario nggak pakai plat,” ujar seorang sumber di TKP.

Kejar-kejaran pun terjadi. Pelaku tak berkutik ketika warga mengepung dan menghajarnya. Dari tangan Efson, petugas mengamankan 1 unit Honda Vario, 1 tas, 1 dompet berisi uang kontan Rp 700 ribu dan dokumen penting lainnya.

Digeledah lagi, petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis Kimbeer dengan 6 butir peluru kaliber dan 1 buah obeng. Efson kemudian digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diperiksa.

Efson mengaku merampok sudah menjadi mata pencarian. Dia sengaja merampok untuk menghidupi anak dan istrinya.

Sejak tahun 2004, Efson jadi garong sepeda motor. Dia sempat ditembak dan dibekuk petugas. Usai menjalani hukuman, ia kembali melakukan aksi yang sama di tahun 2006.

Warga Jl. Tangguk Sentosa, Blok IV, Perumahan Griya Martubung, Kec. Medan Labuhan itu pun kembali ditembak saat melawan petugas.

“Aku sempat hilang beberapa tahun, tahun 2013 aku main (merampok) lagi,” ujar Efson tertunduk lesu.

Tapi kali ini target Efson adalah barang-barang berharga yang disimpan di dalam mobil parkir.

Dengan modus baru, Efson melancarkan debut aksinya sebagai ‘pemain’ spesialis kaca mobil di Jl A.H Nasution, tepatnya di depan Asrama Haji. Disini lah kakek lima cucu itu berhasil menggondol senjata api jenis Kimbeer yang dipakainya dari dalam sebuah mobil Toyota Avanza.

Sementara, Kapolsek Sunggal, Kompol Aldi Subartono menjelaskan, dalam melancarkan aksi pelaku lebih dulu memecah kaca mobil korban.

Selain itu, pelaku sudah 5 kali beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal. Efson dijerat pasal 363 KUHPidana dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Pelaku sudah pernah kita tembak tahun 2004 dan 2006 karena kasus curanmor,” ungkapnya.

“Senjata yang disita dari pelaku bukan milik TNI atau Polri, juga bukan rakitan. Senjata itu memang asli buatan Amerika yang sengaja diselundupkan,” tambahnya.

 

PERNAH SIKAT TAS KAPOLSEK

Tak hanya sipil yang jadi korban Efson. Perwira berpangkat AKP yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Susu juga pernah digasaknya.

Itu terungkap saat polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari dalam rumah bapak dua anak itu ditemukan KTA polisi dengan Nama : Amir Muslim, Pangkat/Nrp : AKP/66110017, Jabatan : Kapolsek Pangkalan Susu, Kesatuan : Polres Langkat, Alamat : Aspol Polsek Pangkalan Susu, Jenis merk senjata : Colt Det

Nomor Senpi : 606785, Peluru : 6 butir, Dikeluarkan : 18 januari 2008, Berlaku hingga 18 Juli 2008.

AKP Amir Muslim yang sekarang menjabat sebagai Kapolsek Perbaungan. Amir mengaku, perampokan itu dialami anaknya September 2014 lalu.

Saat itu, anaknya membawa mobil dan singgah makan di Jalan Ringroad. “Anak saya lupa menutup kaca waktu itu,” jelas Amir.

Efson sukses membawa kabur tas berisi uang Rp15 juta, Ipad, surat-surat penting dan KTA milik Amir.

“KTA itu sudah tidak saya pakai lagi. Sehabis kejadian itu anak saya takut memberitahukan kepada saya, makanya tak melapor peristiwa itu,” kata Amir.

Dijelaskannya, laporan soal penemuan KTA nya sudah diterimanya dari Polsek Sungal. “Rencananya anak saya mau buat laporan,” jelas Amir.(Cr4/ril/ala)

Exit mobile version