Site icon SumutPos

3 Tahanan yang Kabur, Ditangkap Kembali

TANGKAP: Dua tahanan yang kabur dan ditangkap lagi.

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Tiga dari lima tahanan yang melarikan diri dari sel Polsek Perdagangan, Polres Simalungun pada Jumat (17/2) pukul 00.30 WIB, telah berhasil ditangkap kembali. Sementara dua tahanan lagi masih diburu petugas.

Ketiga tahanan yang sudah berhasil ditangkap kembali adalah, Benni Prayogi, Sally dan Fadly Maulana.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH MH SIK melalui Kasi Humas IPTU M Nasib mengatakan dua tahanan yang masih diburu adalah Ade Ray Situmorang dan Ahmad Damanik. “Mereka masih diburu oleh Tim yang telah dibentuk oleh Polres Simalungun,” ujarnya.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan ke kantor polisi dan kami mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri,” tegas IPTU M Nasib.

Sebagaimana diketahui, 5 tahanan Polsek Perdagangan kabur saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Para tahanan melarikan diri dengan cara merusak jeruji besi ventilasi kamar mandi sel tahanan.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SIK mengatakan, tahanan kabur dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mako Polsek Perdagangan di Perdagangan I Kecamatan Bandar, pada Jumat (17/2) sekitar pukul 00.30 WIB.

Modus lima orang tahanan merusak jeruji besi ventilasi kamar mandi sel tahanan yang bersebelahan dengan ruang unit penyidik reskrim Polsek Perdagangan. Lalu melarikan diri dengan melompat ke ruangan pemeriksaan Reskrim yang dalam keadaan kosong tidak ada personel.

Kapolres menjelaskan, pada Kamis (16/2) sekitar pukul 23.30 WIB personil polisi yang sedang piket melakukan cek TKP atas adanya laporan warga.

Saat itu, ada satu orang anggota polisi yang tinggal di Mako Polsek Perdagangan. Menurut AKBP Ronald, para tersangka memanfaatkan situasi itu lalu melarikan diri. “Mereka kabur saat personel yang menjaga tinggal satu orang, dan yang lain melakukan pengecekan TKP,” ucap Kapolres.

Sementara itu, setelah pengecekan TKP, anggota polisi membawa seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa, usai diamankan warga karena diduga mencuri.

Saat tiba di Mako Polsek Perdagangan, anggota polisi mengetahui tahanan kabur. (mag-7/han)

Exit mobile version