Site icon SumutPos

Tiga Sindikat Pembobol Rumah Mewah Dilumpuhkan

Foto: Sormin/PM
Tiga sindikat pembobol rumah, ditembak petugas kepolisian.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga sindikat pembobol rumah mewah dilumpuhkan personel Unit Pidum Subnit Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan. Para pelaku sudah berulang kali beraksi dan menjadi target polisi.

 

Ketiga tersangka yang diamankan dari lokasi terpisah masing-masing, Harry Fahrizal alias Ari (35) warga Jl. Sei Kera Lorong Seri I, Kec. Medan Timur, Sheris Ismoyo alias Sheris (25) warga Jl. Sei Kera, Kec. Medan Timur dan Virial Yugo alias Aseng (30) warga Jl. Sei Kera.

Kemudian, ikut diamankan seorang penadah Adnan alias Nanang (50) Jalan Prof HM Yamin Lorong Pinang, Kecamatan Medan Timur.

 

“Tersangka saat mau ditangkap melawan, sehingga kita lumpuhkan,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah SIK melalui Wakasatreskrim Kompol Ronni Bonic, Selasa (21/11).

 

Penangkapan tersangka dilakukan atas laporan dua korbannya yakni Aditya Pramudia (28) warga Jalan Suka Jaya Komplek Grand Castello No 8 F, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor dan Elfin Azuardi (29) warga Jalan Suka Jaya Komplek Grand Castello No. 8A, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

 

Dalam laporan kedua korban menyebutkan, harta benda mereka nyaris habis dijarah para tersangka. Pembobolan rumah ini terungkap bermula saat ponsel genggam Elfin bergetar yang tersambung dengan sensor CCTV di rumahnya.

 

Dari ponsel Elfin terlihat ketiga pelaku masuk dari jendela kamar. Elfin segera menghubungi satpam kompleks dan tetangganya. Kemudian Elfin bergegas pulang ke rumahnya. Namun sayang saat Elfin pulang ia melihat kamarnya berantakan. Lensa kamera, 3 jam tangan bermerek dan modem sudah raib. Atas kejadian itu Elfin mengalami kerugian berkisar Rp15 juta.

Hal sama dialami Aditya Pramudia yang juga tetangganya. Laporan korban segera ditindak lanjuti. Salah satu pelaku, Ari diringkus di salah satu kos-kosan di Jalan Suluh, Kecamatan Medan Tembung.

Ari mengakui perbuatannya membongkar rumah kedua korban bersama rekannya A Seng dan Sheris. Alhasil keduanya diringkus di kawasan Jl. Sei Kera, Kec. Medan Timur.

Namun karena ketiganya melawan saat ditangkap, petugas akhirnya menyarangkan timah panas ke bagian kaki para pelaku. Sedangkan Suratman alias Nanang yang merupakan penadah barang curian dibekuk di kediamannya.

Dalam melancarkan aksinya para pelaku terlebih dahulu mengintai rumah korbannya selama satu minggu. Setelah memahami denah lokasi pencurian, maka mereka menentukan waktu beraksi yang tepat.

Saat beraksi, pelaku lebih dulu melihat lampu di dalam rumah. Jika lampu di ruang tamu padam, maka salah satu pelaku akan berpura-pura bertamu untuk mengelabui masyarakat. Jika diketuk beberapa kali tidak ada jawaban, maka pelaku lainnya datang membawa linggis.

Biasanya, para pelaku masuk dari pintu depan. Jika pintu depan sulit ditembus, pelaku ini akan masuk dari jendela ataupun atap rumah.

Juga turut disita barang bukti berupa 3 helm yang dipakai pada saat melakukan aksi kejahatan, 1 koper kecil, 1 cutter, 1 celana jeans biru, 2 lembar surat emas, 1 pasang anting, kunci T, 2 handphone, 1 pasang sepatu kulit, 1 baret Korps Brimob, 2 jam tangan, 4 cincin, 1 gelang, 2 kunci L, 1 obeng, 1 martil, 1 linggis, 2 tas pinggang, 1 tas sandang, dan uang Rp500 ribu. (sor/bdh)

Exit mobile version