Site icon SumutPos

Polisi Bubarkan Pelajar Hendak Tawuran

PANGGIL ORANGTUA: Polsek Medan Baru memanggil orangtua dan wali pelajar yang diamankan Polsek Medan Baru serta menunjukkan barang bukti, Rabu (23/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pelajar tingkat menengah atas diamankan petugas Polsek Medan Baru di persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Ayahanda Medan, Selasa (22/3) kemarin. Para pelajar tersebut diamankan lantaran diduga kuat hendak tawuran.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ada lima pelajar yang berhasil diamankan saat hendak melakukan tawuran dengan kelompok pelajar yang lain di lokasi tersebut.

“Ada lima orang pelajar yang masih berusia 16 dan 17 tahun kita amankan, kita mencurigai mereka yang jalan bergerombolan hendak menuju ke suatu tempat,” ujarnya, Rabu (23/3).

Petugas yang kebetulan melihat saat patroli, lalu curiga dan mengintai mereka. Tanpa buang waktu, petugas lalu menghentikan langkah para pelajar tersebut tetapi sebagian langsung melarikan diri.

“Petugas memeriksa tas yang mereka bawa, hasilnya ditemukan benda tumpul dan batu. Selain itu, kita juga menemukan minuman keras dari tas pelajar yang diamankan,” kata Fathir.

Menurut dia, benda tumpul dan batu yang ditemukan dari dalam tas diduga akan digunakan para pelajar untuk melakukan pelemparan terhadap kelompok pelajar lain. “Saat ini terhadap pelajar yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan. Kami juga melibatkan orangtua mereka,” ucapnya.

Fathir menambahkan, pihaknya memberi arahan dan pengawasan khusus terhadap para pelajar tersebut, tujuannya supaya tidak mengulangi perbuatannya.

“Para pelajar ini kita kembalikan kepada orang tuanya masing-masing setelah membuat surat pernyataan,” pungkasnya. (ris/azw)

Exit mobile version