Site icon SumutPos

Double Kabin vs Truk, Sopir & Penumpang Luka

Mobil double cabin ringsek setelah tabrakan dengan truk di Jalan Binjai-Tandam, Pasar II, Kec. Sei Karang Rejo, Langkat, Senin (24/4) pagi.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kecelakaan mobil double cabin BK 9591 CR kontra truk BK 8628 XP terjadi di Jalan Binjai-Tandam, Pasar II, Kec. Sei Karang Rejo, Langkat, Senin (24/4) sekitar pukul 08:00 wib.

Dua orang mengalami luka-luka. Mereka yakni Hadi Safrianto (53), sopir mobil Double Kabin yang menetap di Jalan Setia, Gang Karya, Kel. Tanjung Rejo, Medan Sunggal dan penumpangnya, Wahyu Adianto (18) warga Jalan Setia Gang Karya, Lingkungan III, Medan Sunggal.

Agus, salah seorang saksi menyebutkan, mobil Double Kabin datang dari arah Kota Binjai menuju Stabat. Si sopir berusaha mendahului mobil di depannya. Namun isaat bersamaan, dari arah berlawanan datang truk dengan kecepatan sedang.

 

Foto: Fadli/PM
Truk yang bertabrakan dengan mobil double cabin di Jalan Binjai-Tandam, Pasar II, Kec. Sei Karang Rejo, Langkat, Senin (24/4) pagi.

Telanjur sejajar dengan kendaraan yang coba didahului, Hadi akhirnya banting setir ke kanan. Melihat kontranya mengalami rusak parah, sopir truk memilih kabur.

Akibat kecelakaan itu, Hadi mengalami luka memar di dada dan tangan. Sedangkan Wahyu, mengalami luka robek di bagian pipi sebelah kanan. (ait/ras)

Exit mobile version