Site icon SumutPos

Situs nikahsiri.com jadi Lapak Mahasiswi Lelang Keperawanan

Aris Wahyudi, pendiri situs nikahsiri.com.

SUMUTPOS.CO – Jagad dunia maya dihebohkan dengan situs web kontroversial, yakni nikahsirri.com. Keterangan dalam laman tersebut, penggiat mencoba menarik mahasiswi menjadi mitra kerja mereka dengan berbagai alasan.

Parahnya, situs ini juga menarik pelanggan dari berbagai latarbelakang, seperti PNS, politis, pengusaha, pedagang tentara, karyawan, bahkan dia juga membawa-bawa ulama.

Alasan mereka untuk menjadikan para mahasiswi menjadi mitra yakni bisa membantu para mahasiswi untuk menyelesaikan studinya dengan biaya yang didapatkan melalui program yang ditawarkan situs tersebut.

“Dengan adanya program Nikahsirri, maka mahasiswa/mahasiswi bisa mendaftar untuk menjadi MITRA kami. Mereka bisa mendapatkan uang mahar untuk biaya kuliah. Plus adanya hubungan suami istri, selain bisa menghilangkan stress, juga akan semakin mendewasakan seseorang. Apabila program Nikahsiri sudah meluas, kami yakin Indonesia semakin jaya, karena semakin banyak mahasiswa/mahasiswi yang bisa terbantu menyelesaikan kuliah, plus kestabilan emosi yang kuat. Ditambah lagi dengan banyaknya kaum dewasa yang semakin bahagia, tentu saja akan membuat kejayaan Indonesia semakin tinggi lagi,” tulis admin situs tersebut.

Untuk alamat kantor sendiri, dalam situs itu mencantumkan sebuah alamat tepatnya di Jl. Manggis No. A-91 Komplek Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi 17422. Juga ada alamat email ariswahyudi@nikahsirri.com, serta nomor kontak HP/WA: 085-222-666-222.

Terang saja, situs ini dengan cepat menjadi perbincangan hangat. Ya, lantaran jasa lelang keperawanan yang ditawarkan via online. Alhasil, banyak reaksi keras yang datang termasuk dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana.

Aris Wahyudi, pendiri situs menghebohkan ini blak-blakan kepada JawaPos.com, saat ditemui Sabtu (23/9) siang di rumahnya, Bekasi.

Pria asal Cilacap, 49 tahun silam itu mengungkapkan, ide pembuatan situs nikahsirri.com berawal dari keprihatinannya terhadap kemiskinan. Dia lantas berpikir keras, bagaimana bisa membantu orang-orang yang berada di garis kemiskinan untuk mendapat hidup lebih baik.

Lantas, muncullah ide membuat nikahsirri.com. Menurutnya, melalui media sosial besutannya itu, keluarga yang kurang mampu dapat menggunakan asetnya. Yakni, anak perempuan mereka sebagai pemasukan untuk keluarga melalui sebuah lelang (yang katanya) halal.

“Idenya muncul karena kita ingin membuat sebuah program pengentasan kemiskinan dengan konsep kemandirian menggunakan aset yang dimiliki masing-masing keluarga kurang mampu itu,” kata Aris kepada JawaPos.com.

Situs jodoh-ilustrasi

Bapak tiga anak itu, bersama rekannya terinspirasi dengan sejarah zaman penjajahan Belanda dulu. Saat itu, tradisi lelang perawan begitu marak dan dikenal. Kalau istilah Jawanya, budaya itu disebut dengan buka kelambu.

“Kita juga belajar dari sejarah bahwa zaman dahulu ada budaya buka kelambu. Sebenernya lelang perawan juga. Terjadi kalau nonton film sang penari,” jelas dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pola lelang perawan disebutnya masih terjadi di Jawa Tengah. Tentu saja, dengan cara yang lebih tertutup. “Dari Zaman Belanda sampai sekarang, di Jawa Tengah masih sering terjadi. Di Banyumas tepatnya,” tambahnya.

Atas dasar itulah, dirinya akhirnya meneguhkan pendirian untuk tetap menjalankan niatnya dalam mendirikan nikahsirri.com. Tujuannya? untuk mengangkat kembali budaya masa lalu itu.

“Kemudian saya berpikir dengan rekan-rekan, sebenernya kita mengangkat kembali budaya Indonesia. Yaitu, budaya lelang perawan yang istilahnya itu buka kelambu,” pungkasnya.

Sial bagi Aris Wahyudi, disadari atau tidak, pemikirannya tersebut segera direspon Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia ditangkap pada Minggu (24/9) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Ya, benar,” kata dia saat dihubungi.

Aris diamankan di rumah kontrakannya sekaligus kantor nikahsirri.com sekitar pukul 02:30 wib. Argo menambahkan, Aris sementara ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus dugaan tindak pidana ITE dan atau Pornografi dan atau Perlindungan Anak dan atau TTPU dan atau Penyedia Jasa,” katanya.

Pelaku telah mengerti dan mengakui perbuatannya yaitu membuat serta memiliki situs nikahsirri.com yang mengandung unsur pornografi. “Kini tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya guna proses sidik lebih lanjut. Nanti disampaikan perkembangannya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, situs nikahsirri.com menjadi kontroversial di kalangan warganet Indonesia. Pasalnya, situs tersebut berisikan konten pornografi dan menawarkan perawan serta menyediakan jodoh dan wali. (jpnn/nin/ras)

Exit mobile version