Site icon SumutPos

Bandar Kabur, Istri dan 1000 Inex Diamankan

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah seorang bandar narkoba di Komplek Cluster, Desa Namorambe, Kecamatan Delitua. Dalam penggerebekan itu A (DPO) berhasil kabur.

Meski tidak berhasil menangkap A, petugas sukses mengamankan Sri (28) istri bandar dan sekitar 1000-an butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, meski tak berhasil menangkap A, tapi sejumlah informasi untuk memburu A sudah dikantongi.

“Kita dapat informasi dari masyarakat kalau ada tersangka bandar narkoba tinggal di sana. Selanjutnya personel datang ke lokasi, untuk melakukan penyelidikan,” ujar Raphael, Jumat (25/5).

Awalnya, penggerebekan itu hampir membuahkan hasil. Polisi yang menyaru sebagai pembeli kemudian bertransaksi dengan A.

Tak ada kecurigaan sedikit pun oleh A. Namun, ketika disergap A berhasil menghindar setelah memprovokasi warga kemudian melarikan diri dari kepungan petugas.

“Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba di lemari istrinya dan didapati 1000 butir ekstasi. Saat ini istri pelaku sudah kita mintai keterangan dari mana saja suaminya mendapat narkoba,” katanya.

Atas penemuan barang bukti ini, polisi kemudian mengamankan Sri dan memboyongnya ke Polrestabes Medan.

“Untuk saat ini kita masih lakukan penyelidikan, mengejar A kemana lokasi dia kabur dan mengejar jaringannya,” ujar Raphael.

“Istri tersangka, masih belum mau bicara banyak soal kasus ini. Begitupun kita tak akan hilang akal,” pungkasnya.(dvs/ala)

 

 

 

 

 

Exit mobile version