Site icon SumutPos

Pelaku Anak Pembantu, Motifnya Merampok buat Bayar Utang

Foto: Gibson/PM Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin didampingi Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono memaparkan tiga tersangka pembunuh pengusaha, istri, dan cucunya, beserta barang bukti di halaman Mapolresta Medan.
Foto: Gibson/PM
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin didampingi Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono memaparkan tiga tersangka pembunuh pengusaha, istri, dan cucunya, beserta barang bukti di halaman Mapolresta Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pembunuhan pasutri lansia dan cucunya di Jalan Sei Padang, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, ternyata anak pembantu rumah tangga korban bernama Wati. Ketiganya adalah Rori (23), Yoga (20) dan Nanang (17). Rori dan Nanang abang beradik, anak dari Wati. Sedang Yoga sepupunya. Motifnya murni perampokan karena ketiga tersangka butuh uang Rp1,8 juta untuk bayar utang.

Setelah memeriksa 10 orang saksi dan melakukan penyelidikan 1 hari, Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan meringkus ketiga tersangka Sabtu (24/10). Tersangka ditangkap di rumah kerabat mereka Jalan Seser, Kecamatan Medan Perjuangan. Dari tangan mereka disita barang berharga milik korban berupa laptop, handphone, jam tangan serta kalung, cincin, gelang dan aksesoris jilbab berwarna emas. Termasuk sebilah pisau yang digunakan membunuh ketiga korban.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Minggu (25/10) di Mapolresta Medan menyebut pembunuhan bermotif perampokan itu sudah direncanakan para tersangka. Awalnya aksi itu direncanakan dilaksanakan pada Senin (19/10) lalu. Karena ada kendala, para tersangka mengundur waktu, hingga akhirnya melaksanakan aksi keji itu pada Jumat (23/10).

“Awalnya seorang tersangka memiliki utang Rp 1,8 juta. Oleh karenanya muncul rencana tersebut, dengan tujuan menguasai harta korban, “ungkap Mardiaz.

Aksi itu dimulai dengan tersangka Yoga alias TY (19) pura-pura meminta kayu dengan dalih ingin membuat kandang ayam pada korban, Nurhayati (66). Atas dasar permintaan itu, korban mengajak ketiga tersangka ke halaman belakang rumah.

Saat itulah, Rori langsung menikamkan pisau yang sudah ia persiapkan ke leher Nurhayati. Seketika itu juga korban rubuh dan dengan leluasa dihabisi oleh ketiga tersangka. Setelah Nurhayati tewas di tempat, Rori memanggil korban lain, Muchtar Yakop (70). Begitu keluar dari dalam kamar, Rori kembali menikamkan pisau ke leher Muchtar. Setelah itu, Yoga dan Lanang (17), ikut menghabisi nyawa korban.

Saat bersamaan, Muhhamad Sadiq Kaysan alias Dika (7) keluar dari dalam kamar dan melihat aksi tersangka. “Korban terakhir kemudian berusaha melarikan diri. Selanjutnya dikejar tersangka Rori. Setelah tertangkap, Rori membawa korban ke kamar mandi dan membunuhnya. Selanjutnya, jenazah para korban diletakkan para tersangka di 1 tempat yang sama,” ungkap Mardiaz.

Usai menjalankan aksinya, Rori pulang ke rumah orangtuanya. Kepada Wati, Rori mengaku telah menghabisi nyawa korban. Oleh karena itu, S yang merupakan ayah Rori dan Lanang memfasilitasi pelarian ketiga tersangka ke rumah seorang kerabat mereka. “Jadi ketiga tersangka ini merupakan kakak beradik. Otaknya adalah Rori selaku kakak paling besar,” jelas Mardiaz.

Disinggung soal barang bukti lain, Mardiaz mengaku jika ketiga tersangka juga mengambil uang ringgit senilai Rp1,5 juta. Namun, uang tersebut sudah dihabiskan para tersangka untuk biaya pelarian mereka. Sementara untuk barang bukti lainnya, khusus barang berharga milik korban, disebut Mardiaz masih utuh dan sudah diamankan pihaknya. Sementara untuk ayah dan ibu dari tersangka Rori dan Lanang, masih berstatus sebagai saksi.

“Peningkatan status tersangka, nanti tergantung penyidikan. Sementara ini, para tersangka kita jerat dengan Pasal 340 KUHPidana, tentang pembunuhan berencana. Hukuman, maksimal bisa hukuman mati,” lanjut Mardiaz.

Sebelum mengakhiri, disebut Mardiaz jika perencanaan dan pelaksanaan aksi itu, ketiga tersangka tidak terlalu sulit. Disebutnya, hal itu karena Rori sempat juga bekerja sebagai tukang kebun di rumah itu, sehingga menghafal tempat dan waktu yang tepat.

Terlebih tersangka masih pernah datang ke rumah itu, mengingat ibu tersangka berinisial W, masih bekerja di sanasebagai pembantu. “Kita terpaksa menembak tersangka di bagian kaki karena melawan dan juga mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Setelah itu, ketiga tersangka kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberi perawatan medis, ” tandas Mardiaz.

Bersihkan Ceceran Darah
Usai menghabisi nyawa ketiga korban secara keji, Rori dan kedua saudaranya langsung mengangkat jasad Nurhayati dari halaman belakang ke dapur dan meletakkannya dengan posisi terlentang. “Selanjutnya kami mengangkat mayat korban Mochtar dari samping halaman belakang dan meletakkannya di ruang dapur dengan posisi telungkup, setelah itu aku menyeret Dika ke dalam kamar mandi dengan posisi terlentang. Mayat ketiganya kami kumpul ke dalam rumah,” beber Rori sembari tertunduk.

Setelah itu, untuk menghilangkan kecurigaan, pelaku sempat membersihkan ceceran darah menggunakan kain pel. “Selanjutnya kami masuk ke dalam kamar korban dan membuka lemari dengan cara paksa. Kami mengambil satu buah tas yang berisikan barang-barang berupa emas, uang, HP dan kamera. Setelah itu, kami lari dan berpisah,” kenangnya. Rori pulang ke rumah orangtuanya di Jalan Sei Asahan Gang Sitepu, Kecamatan Medan Selayang. Sedangkan Yoga dan Lanang pergi ke rumah saudara mereka di Tanjung Morawa.

“Beberapa jam kemudian, aku dan orangtuaku (Wati) menyusul mereka ke Tanjung Morawa. Setelah bertemu, kami sepakat untuk kembali ke Jalan Seser, Kecamatan Medan Timur. Kami menginap di rumah keluarga dari pihak ibu. Kami ditangkap ketika bersama,” tandasnya.

Lanang menambahkan mereka nekad melakukan itu karena butuh uang Rp1,8 juta untuk membayar utang. “Kami butuh uang untuk sesuatu hal,” bebernya. (gib/deo)

Exit mobile version