Site icon SumutPos

Aduh, Bos Koperasi Syariah Ini Gelapkan Simpanan 500 Nasabah

Foto: Hulman/PM Safrizal, bos koperasi syariah yang dituduh menggelapkan uang 500 nasabahnya, hingga mencapai Rp150 juta.
Foto: Hulman/PM
Safrizal, bos koperasi syariah yang dituduh menggelapkan uang 500 nasabahnya, hingga mencapai Rp150 juta.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Gelapkan ratusan juta uang simpanan 500 nasabah, Safrizal (36) Manager Koperasi Syariah (Kopsyah) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) El Hafiz diciduk polisi dari kantornya, Jalan Bakti I Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Sabtu (23/1) sore.

Penangkapan Safrizal yang menjabat manager di empat cabang Kopsyah yang kantor pusatnya berada di Jalan Bromo Nomor 28 Medan itu, bermula dari kecurigaan nasabah melihat kantor unitnya di Lubuk Pakam tutup dari 20 Desember 2015 hingga 23 Januari 2016. Yakin ada yang tak beres, puluhan nasabah memilih berkumpul di lokasi. Mereka menunggu Kopsyah itu buka untuk menarik uang masing-masing.

Untuk memancing Safrizal datang ke kantor, salah seorang karyawan dipaksa nasabah datang untuk membuka kantor itu sekaligus menghubungi dan menyuruh Safrizal datang. Sambil menunggu kedatangan Safrizal, salah seorang nasabah bernama Muhammad Jupri (45) warga Ramunia Kecamatan Beringin sempat menarik uang yang disimpannya di Kopsyah itu sebesar Rp 3 juta. Namun Ramadani yang menjabat kolektor hanya bisa mencairkan uang sebesar Rp 1 juta.

Jupri menolak dan meminta pihak Kopsyah mengembalikan semua uangnya. Sikap Jupri ini juga diikuti puluhan nasabah yang lain. Hal ini yang membuat Ramadani kelabakan, hingga mendesak Safrizal segera datang ke sana. Singkat cerita, tak lama kemudian, Safrizal bersama Achiruddin (65) ayahnya yang menjabat bendahara di perusahaan keluarga itu tiba di lokasi. Melihat nasabah begitu ramai, Safrizal sontak pucat pasi. Apalagi, nasabah yang merasa tertipu tetap ngotot menarik seluruh uang yang mereka simpan selama ini.

Tak tau harus berbuat apa, Safrizal hanya bisa menjual janji akan membayar uang milik 200 nasabahnya dengan total Rp 150 juta tersebut pada tanggal 29 Januari 2015 mendatang. Tapi penyataan Safrizal ditolak para nasabah yang sudah emosi. Hal itu juga yang membuat suasana jadi riuh.

Sial bagi Safrizal. Ternyata kerumunan nasabah itu sampai ke telinga Polsek Lubuk Pakam yang dalam hitungan menit tiba di lokasi. Setelah mendengar penjelasan para nasabah, polisi langsung membekuk Safrizal. Untuk menguatkan kasus itu, salah seorang nasabah yang tertipu langsung membuat laporan pengaduan.

Sekedar diketahui, Safrizal yang tinggal di Jalan Rawa Cangkik IV Nomor 19, Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai itu juga menjabat manager di dua kantor unit lainnya, yakni Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Tanjung Morawa dan Jalan Bustaman Nomor 515 B Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kapolsek Lubuk Pakam AKP Darwin Ketaren yang dikonfirmasi, Rabu (27/1) siang mengaku masih memeriksa Safrizal.

“Tersangka dijerat Pasal 372, 378 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, saat disambangi, kantor pusat Koperasi Syariah BMT El Hafiz di Jalan Bromo Medan, terlihat tutup dan sepi. Di depan kantor ditempel sepucuk kertas yang bertuliskan, “Nasabah yang terhormat, Operasional Kantor. Senin-Sabtu, Pukul 10.00-13.00 WIB”. Ani (30) salah seorang pemilik warungyang ditemui di sekitar lokasi mengaku kantor tersebut sudah sebulan lebih tak beroperasi.

“Udah sebulan ini gak ada buka lagi bang, banyak juga nasabah yang datang, tapi pulang lagi karena kantor itu tutup,” ungkapnya, Rabu (27/1) siang.

Sepengetahuan ibu satu anak ini, koperasi itu tak beroperasi lagi karena pindah kantor ke Tembung. “Beberapa waktu lalu salah seorang pegawai disitu belanja kemari, kutanyalah kenapa udah gak buka lagi. Katanya kantornya udah pindah k Pasar V, Tembung,” jelasnya. Hal senada juga diungkapkan salah satu security Komplek Bromo Residence yang bersebelahan dengan kantor tersebut. “Semenjak Tahun 2016 udah gak buka lagi kantornya dek, gak tahu kenapa, memang semenjak tutup banyak juga yang datang untuk menanyakan kejelasan kantor itu,” ungkap pria itu.

Untuk mengorek info lebih banyak, kru koran ini kembali menyambangi kantor itu. Di sana ada Nasrun (55), warga Tembung. Nasrun mengaku sebagai salah satu nasabah itu mengaku datang ke lokasi untuk memastikan apakah koperasi itu sudah buka atau belum mengatakan, dirinya sengaja mendatangi tempat tersebut karena ingin melihat apakah kantor tersebut sudah beroperasi.

“Saya kemari mau menyimpan uang saya di sini, tapi gak jadi karena kantornya belum buka juga dari kemarin-kemarin,” kesalnya. Hasrun mengaku sudah 2 tahun menjadi nasabah di tempat tersebut.

“Udah 2 tahun saya jadi nasabah di sini, sempat juga kemarin saya berhenti jadi nasabah, karena kantor ini kadang buka kadang gak, saya takut juga. Makanya saya tarik semua uang saya, nah selama tahun 2016 ini mereka belum ada buka lagi,” tandasnya.

Ketika disinggung mengapa masih ingin menyimpan di sana, sedang pemiliknya (Safrizal) sudah ditangkap polisi. Hasrun mengaku dia hanya tahu tempat itu saja. “Memang aku merasa gak jelas kantor ini, tapi aku pun gak tahu kenapa aku masih mau jadi nasabah di sini,” tandasnya. (man/riz/deo)

Exit mobile version