Muhammad Harun alias Mathias (28) dan Ahyatullah Khumaini alias Hishal (23), dituntut jaksa 20 tahun penjara. Kedua terdakwa warga asal Aceh ini, dinilai terbukti atas kasus kurir sabu seberat 4 kilogram, ke Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Peredaran Rokok ilegal masih mengalami peningkatan di wilayah Sumatera khususnya wilayah Sumatera Utara dan masih banyak diperjualbelikan di beberapa pasar.
Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur, meringkus 2 dari 6 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Senin (23/9).
Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah warung di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun yang jadi sarang narkoba. Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus AL (38), SP (34), VB (45), dan AS (54).
Unit Reskrim Polsek Aek Natas, Polres Labuhan batu menangkap seorang pelaku pencurian kabel milik PT. Dayamitra Telekomunikasi di kawasan Tower Site RAP253, Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan batu Utara, di daerah Jalan Dusun Dalam, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Jumat (20/9/2024).
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 10 anggota genk motor Spartan yang terlibat dalam aksi tawuran dan penyerangan di parkiran Sekolah PAB Desa Helvetia, Rabu (18/9/2024).
Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu antar provinsi. Bahkan, Polres Binjai melakukan pengembangan jaringannya sampai ke tanah rencong, Aceh.
Terpidana korupsi kredit macet sebesar Rp39,5 miliar, Mujianto alias Anam akhirnya menghirup udara bebas. Itu setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) konglomerat Kota Medan tersebut.
Perangkat lampu lalulintas pada perempatan Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Binjai Timur, dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Buntutnya, lampu lalulintas atau traffic light jadi padam total.
Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Nina Wati alias NW bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam.