Site icon SumutPos

Tahan Emosi Tatap Muka dengan Penipu

Cyntiara Alona
Cyntiara Alona

SUMUTPOS.CO – Presenter dan artis Cyntiara Alona memenuhi panggilan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Kota, Banten, kemarin. Alona dipanggil sebagai saksi atas penipuan berkedok investasi yang merugikan dirinya sebesar Rp 1,2 Milliar. ”Hari ini saya diminta menjadi saksi atas penipuan berkedok investasi,” ujar Alona.

Menggunakan blazer berwana putih dengan rok pendek bermotif, Alona duduk di kursi pesakitan. Untuk pertama kalinya, ia berhadapan langsung dengan pelaku tindak kejahatan yang diketahui bernama Katimin itu. ”Ini pertama kali saya ketemu dia setelah kasus penipuan,” katanya.

Goresan wajah model kelahiran Jakarta, 7 Juli 1985 ini terlihat murka. Namun, dengan kesabaran yang dimiliki, pemain film Kutunggu Jandamu itu berusaha duduk dengan tenang dan menjelaskan kronologis kasus penipuan setahun yang lalu di depan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

”Kekecewaan pastinya ada. Jujur mau nimpuk dia. Tapi, kalau saya lakukan saya kayak orang kampung, jadi saya menahan diri saja,” kata Alona.

Sekitar setengah jam Alona menjelaskan kronologis penipuan berkedok investasi tersebut. Semuanya dijelaskan secara runtun dan gamblanng. satu demi satu pertanyaan yang dilontarkan oleh JPU pun dijawabnya dengan lugas sesuai dengan kronologis yang dialaminya.

”Semuanya saya jawab seperti yang terjadi, tidak ada penambahan,” terang Alona yang sebelum persidangan disumpah itu.

Ditanya apakah rasanya sama seperti saat dirinya disidang dahulu dalam kasus pemalsuan identitas paspor. ”Kalau yang ini lebih sakit, kalau yang dulu, saya ada kesalahan. Dan saya terima. Tapi, disini saya dizalimi. Saya tidak terima,” tegasnya.

Alona pun berharap pengadilan bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada komplotan yang melakukan tindak pidana tersebut. Sehingga tidak ada lagi korban–korban berikutnya.

”Saya akan berjuang agar mereka mendapatkan ganjaran setimpal. Karena uang investasi itu bukan kecil,” tegasnya.

Alona pun tidak mempermasalahkan jika uangnya tidak kembali. Ia pun telah ikhlas, hanya saja berharap, mereka mendapat hukuman sesuai dengan tindak kejahatanya. ”Lilahitaalah, rezeki pasti akan kembali,” yakinnya.

Bahkan dengan adanya kasus tersebut, ia lebih berhati-hati dalam memilih invetasi. ”Hikmahnya, saya tidak akan memadng orang berjubah, berkupluk putih, dan berdasi menawarkan sesuatu. Saya sekarang bisnis yang pasti saja,” tutupnya. (ash)

Exit mobile version