Site icon SumutPos

Pikiran Ruwet Akibat Pandemi, Alasan Nia Ramadhadi & Ardi Bakri Gunakan Narkoba

Artis Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardi Bakrie dan seorang sopir mereka, resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penetapan tersangka ini diputuskan penyidik setelah melihat hasil tes urine ketiganya yang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.

“Semua tes sudah dilakukan semalam, sudah dilakukan protokol Covid-19 dan negatif semua. Tes urine mereka positif semua. Untuk memastikan lagi, kami cek laboratorium sampel darah dan juga rambut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7). Yusri mengungkapkan alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menggunakan narkoba. Berdasarkan pengakuan mereka dalam pemeriksaan, Nia dan Ardi menggunakan narkoba akibat ruwet pikiran akibat pandemi.

“Kalau penyampaian awal, karena masa pendemi menggunakan (narkoba) suami-istri. Dan mereka menggunakan karena tekanan kerja yang banyak,” ungkap Yusri. Pasangan yang menikah pada 2010 silam ini mengaku menggunakan obat-obatan terlarang belum terlalu lama.” “Pengakun awalnya sekitar 4 atau 5 bulan ya,” katanya.

Akan tetapi, penyidik tidak lantas percaya begitu saja. Untuk memastikannya, polisi melakukan penelusuran historical lewat uji laboratorium sampel darah dan rambut. Dengan uji lab, akan diketahui riwayat penggunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi lebih mendalam. Yusri juga mengatakan, barang bukti sabu yang diamankan dari tangan Nia Ramadhani harganya di atas satu juta. Persisnya harganya per satu klip plastik disebutnya mencapai Rp1,5 juta.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan terkait asal usul barang haram yang digunakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. “Kami akan cek betul termasuk pemasoknya dari mana. Tim masih bergerak di lapangan, nanti dari akan kami sampaikan perkembangannya ke teman-teman media,” tuturnya. Penangkapan Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie dilakukan petugas kepolisian bidang narkoba Polres Jakarta Pusat di bawah pimpinan Kanit I Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Jordanus. Dia dan tim mendapatkan informasi, Nia Ramadhani diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu di rumahnya di daerah Pondok Indah Jakarta Selatan.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Rabu (7/7) kemarin, petugas mengamankan Nia Ramadhani di rumahnya di Pondok Indah Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB. Dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,78 gram.

Sebelum mengamankan Nia, polisi lebih dulu mengamankan sopirnya berinisial ZN. Barang bukti ditemukan saat melakukan penggeledahan terhadap ZN. Sang sopir menyatakan barang haram itu akan dikonsumsi bersama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Setelah itu polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Nia dan ditemukan barang bukti berupa satu set bong atau alat hisap. “Kemudian ZN dan RA bersama barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Yusri.

Pada Rabu (7/7) malam, Ardi Bakrie akhirnya datang sendiri ke Polres Jakarta Pusat setelah dihubungi Nia Ramadhani. Kepada Ardi, polisi juga langsung melakukan penahanan. (jpc)

Exit mobile version