Site icon SumutPos

Della Citra Tolak Dinikahi, Dibui 6 Bulan

Lama tenggelam, mendadak Della Citra jadi pemberitaan. Dua hari lalu, Della dijemput paksa dan langsung dijebloskan ke dalam Rutan Pondok Bambu oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Informasinya, penyanyi dangdut itu menolak dinikahi produsernya, akhirnya dipenjarakan dengan dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan dan penggelapan.

Ini terkait dengan kasus yang terjadi tahun 2008. Saat itu Della dituduh melakukan penipuan Rp230 juta oleh Rustam Batubara, manajer Della.

Lewat kuasa hukumnya, Zuchli Imran Putra, Della  membantah dianggap menipu. Dia justru menuduh Rustam Batubara yang telah menipunya.

“Bagaimana mau menipu dia yang tandatangan kontrak, dia yang terima uang dan tidak diberikan ke Della. Bukannya kebalikan?” kata Imran, kuasa hukum Della ketika dihubungi via telpon.

Lewat kuasa hukumnya, Della ingin membersihkan nama baiknya karena harus merasakan tinggal di balik jeruji besi. “Dia sedang upayakan nama baiknya tidak tercemar agar penggemar dan orang lain mengetahui yang sebenarnya,” tambah Imran.

Bagi Imran penjemputan paksa juga suatu hal yang aneh karena tidak melalui surat panggilan terlebih dulu. Imran justru menuduh, Rustam sakit hati karena cintanya ditolak oleh Della.

Della sebelumnya diorbitkan oleh Rustam Batubara, yang sekaligus manajernya saat itu. Biaya semua ditanggung oleh yang bersangkutan termasuk tanda tangan kontraknya. Tapi Della tidak mengerti, hanya tahu nyanyi saja. Karena mulai dimanajeri sejak masih kecil dan polos.

“Setelah beredar dan Della sukses, Rustam minta kawin (2005) tapi Della menolak. Akhirnya Della dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan karena sudah dibiayai semuanya,” terangnya.
Saat di Pengadilan Jakarta Utara, Della tidak terbukti bersalah, namun Rustam mengajukan Kasasi dan Mahkamah Agung memenangkannya. Della dihukum 6 bulan (2008). Tapi sampai terakhir kemarin memang keputusannya nggak jelas.

Della dijemput paksa oleh Kejaksaan Jakarta Utara bersama Jakarta Timur, dan langsung dibawa ke Rutan Pondok Bambu, di Cibubur, Senin (21/02). Saat itu yang bersangkutan sedang makan.
“Dia langsung diambil paksa sama Kejaksaan Jakarta Utara dan Kejaksaan Jakarta Timur dan langsung dibawa ke Rutan Pondok Bambu,” tegasnya.(aal/rm/jpnn)

Exit mobile version