Site icon SumutPos

Paksa Ludwig Tes DNA di Jakarta & Diekspose

Jessica Iskandar dan Ludwig
Jessica Iskandar dan Ludwig

SUMUTPOS.CO – Perselisihan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald makin menjurus membuka aib. Siapa yang menghamili dan dihamili menjadi perdebatan serius di kedua kubu. Misalnya di lanjutan sidang gugatan pembatalan pernikahan di Pengadilan Tata Usaha Negara, kemarin, pihak Jessica meminta Ludwig untuk melakukan tes DNA guna memastikan status anak mereka El Barack. Namun, pihak Ludwig bersikeras meminta Jessica untuk melakukan tes DNA di luar negeri.

“Ludwig keberatan datang ke Indonesia. Dia maunya cari tempat di luar negeri, jangan di Indonesia. Bisa di Singapura atau Malaysia,” ujar kuasa hukum Jessica, Brian Praneda.

Akan tetapi hal itu tak disambut baik oleh Jessica. Presenter dan pemain film Coblos Cinta ini keberatan jika harus melakukan tes DNA di negeri.

“Ini kan peradilannya di Jakarta. Jessica juga ada kontrak kerja yang nggak bisa ditinggalkan. Di sini tinggal pengorbanan waktu yang dibutuhkan dan diusahakan oleh Ludwig sebetulnya. Jadi jangan malah Jessica yang (dianggap) mempersulit, tidak sama sekali. Kalau misalnya dilakukan di Jakarta, kapan pun nggak ada masalah,” lanjut Brian.

Maka pihaknya mengimbau Ludwig untuk segera datang ke Indonesia guna meluruskan persoalan. “Harus sesuai permintaan hakim, sample (DNA) tersebut nanti disampaikan di hadapan Majelis Hakim. Seharusnya untuk menghormati hukum, dia ke sini.”

Namun, Harvardy kuasa hukum Ludwig mengatakan, justru Jessica yang dulu menolak untuk tes DNA sebelum kasusnya ramai dibicarakan.

“Sebetulnya, yang ingin tes DNA dari awal itu pihak kami. Waktu itu sayangnya, ditolak oleh Jessica,” ungkap Harvardy.

Permintaan tes DNA dinilai cukup aneh. Pasalnya, Jessica ingin menjalani tes DNA di Jakarta dan langsung diekspose.

“Ini kan tidak bijak, menurut klien kami juga tidak bijak. Kami duluan yang ingin tes DNA sebenarnya,” kata Harvardy.

Ludwig meragukan anak yang dilahirkan Jessica adalah darah dagingnya. Tapi Brian Paneda membantah Jessica bergaul dengan pria selain Ludwig. “Sepengetahuan saya, nggak ada,” tegasnya.

Sekadar informasi, sempat terungkap penjelasan petugas di salah satu apartemen tempat Ludwig tinggal selama di Jakarta. Kala itu, sang petugas menyatakan, Ludwig tak pernah membawa Jessica ke tempat tersebut.

Sebaliknya, menurutnya, ada teman Ludwig yang juga bule kerap terlihat bersama Jessica. Petugas itu mengaku melihat pemandangan tersebut beberapa minggu sebelum munculnya kisruh Ludwig dan Jessica.

Kendati begitu, pengakuan tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. Menurut Brian, kabar itu tidak termasuk ke dalam fakta hukum.

“Kalau itu kurang paham saya. Sepertinya kalau itu harus ditanyakan langsung ke Jessica, saya kurang paham. Karena isu itu saya nggak dengar dan nggak ada diajukan di persidangan. Fakta-fakta hukum yang nggak diajukan ke persidangan dan bersifat gosip patut saya kesampingkan,” ungkapnya.

Sidang gugatan Ludwig terhadap Jessica akan kembali digelar di PTUN pada 31 Maret nanti. Jessica kabarnya ingin menyampaikan kesimpulannya sendiri. Apa sebenarnya yang telah dipersiapkan Jessica?

“Agenda kesimpulan, mungkin Jessica langsung sampaikan secara lisan. Rencana seperti itu, kalau dari segi fakta hukum sudah saya buatkan. Tapi dia mau sampaikan sendiri,” jawan Brian.

Menurutnya, Jessica sudah membuka semua fakta yang terjadi. Bahkan, hal itu dilakukan di depan media.

“Alasannya mungkin karena sudah terbuka semua. Fakta sudah terungkap semua, apa lagi yang mau disembunyikan,” tegasnya.

Ludwig menggugat Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) DKI atas penerbitan akta nikah dengan Jessica. Pada proses persidangan, Jessica juga menjadi tergugat II intervensi.

Awalnya pihak Ludwig keberatan dengan keberadaan Jessica di PTUN. Tapi, Jessica memohon kepada Majelis Hakim agar pihaknya bisa mengikuti setiap jalannya persidangan. Hakim pun akhirnya mengabulkan permohonan tersebut dengan menarik Jessica sebagai pihak ketiga atau tergugat II intervensi. MER/NET

Exit mobile version