Site icon SumutPos

WNI Bunuh Istri di Singapura

SINGAPURA – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) terjerat masalah hukuman di luar negari. Kali ini, kasus hukum melibatkan seorang pria yang menikam istrinya sendiri. Kini, pria itu mendekam dalam tahanan selama 18 bulan.

Soewarsono Aris menikam Kie Gek Bwee pada bagian perut, paha, serta dadanya. Insiden itu berlangsung setelah keduanya terlibat pertengkaran sengit di apartemennya di Eunos Cresent 5 Juni lalu. Demikian diberitakan The Straits Times, Senin (3/10).

Pihak pengadilan mendengarkan insiden itu dari korban lewat kesaksiannya. Kie menyebutkan, hal itu terjadi saat suami membanting pintu rumahnya. Ketika itu memang ada dua orang cucunya kebetulan sedang menginap di rumah mereka.

Kie pun mengingatkan suami untuk tidak membanting pintu keras-keras. Tidak senang teguran dari istri dan menantunya, Soewarsono emosi. Pria berusia 61 tahun menuduh istrinya tidak menghormati dirinya. Pertengkaran tak bias dihindarkan. Suwarsono menampar istrinya dan menikam istrinya. (net/jpnn)

Exit mobile version