Site icon SumutPos

Remaja 19 Tahun Dihukum 96,5 Tahun

VIRGINIA- Seorang remaja 19 tahun, Raymond Lewis Perry tak bisa menikmati masa remajanya dengan sukacita. Pasalnya, Perry dijatuhi hukuman penjara 96,5  tahun. Jika harus menjalani semua masa hukuman itu, Perry akan bebas diusia 115,5 tahun.

Hukuman yang nyaris seabad itu bermula dari kasus perampokan. Perry merupakan satu pelakunya, dengan mengunakan senjata api, dia sudah terlibat lima kali aksi garong dengan kekerasan. Seperti dikutip dari WTKR News, Perry didakwa atas tu duhan perampokan dan senjata api pada 17 Maret lalu. Kemudian dinyatakan bersalah pengadilan federal pada 21 Juni lalu. Dia ditetapkan bersalah dan dijatuhi hukuman, Senin (3/10).

Jumlah aksi perampokan yang dilakukan Perry bersama dua rekannya memang cukup banyak setimpal dengan banyaknya hukuman yang ditimpakan. Mereka, misalnya, merampok beberapa toko kelontong, toko-toko dan restoran di Virginia Beach dan North Carolina.

Perampokan itu terjadi pada September 2010 lalu dan termasuk juga merampok beberapa restoran keluarga di timur laut North Carolina. Di antaranya 7-Eleven di Virginia Beach, sebuah restoran pizza di Virginia Beach dan berakhir di sebuah pompa bensin Lukoil di Virginia Beach. Dan di aksi terakhirnya ini, aksi Perry dan komplotan menembak seorang petugas tetapi petugas tersebut selamat. (bbs/jpnn)

Exit mobile version