Site icon SumutPos

‘Janda Hitam’ Ini Dituduh Menggoda dan Meracuni Pria-pria Kaya

AFP PHOTO/VALERY HACHE
Patricia Dagorn

PARIS, SUMUTPOS.CO – Seorang wanita Prancis yang dijuluki ‘Janda Hitam dari Riviera’ mulai diadili terkait kematian dua pria. Wanita ini diduga menggoda dan meracuni sejumlah pria kaya yang sudah lanjut usia.

Seperti dilansir AFP, Selasa (16/1/2018), Patricia Dagorn (57) dijerat dakwaan meracuni dua pria yang ditemukan tewas di Cote d’Azur tahun 2011 lalu dan didakwa membius dua pria lainnya. Disebutkan jaksa yang menangani kasus ini, bahwa Dagorn berusaha memperkaya dirinya sendiri dengan menggoda pria-pria yang lebih tua darinya, yang kebanyakan dikenalnya lewat biro jodoh.

Saat ini, Dagorn tengah menjalani masa hukuman 5 tahun penjara untuk kasus pencurian, penipuan dan perampasan di Alpen Prancis tahun 2012. Dalam kasus yang terpisah ini, seorang kakek berusia di atas 80 tahun menjadi korban Dagorn. Kakek itu mengizinkan Dagorn tinggal bersamanya, sebagai imbalan atas hubungan seksual dengannya.

Dagorn menghadiri sidang yang digelar di Nice pada Senin (15/1) waktu setempat. Salah satu korbannya, Robert Vaux yang seorang duda berusia 91 tahun, akan hadir dalam sidang untuk memberikan keterangan yang memberatkannya. Vaux diracun oleh Dagorn namun selamat.

Polisi setempat mencurigai Dagorn setelah seorang pria bernama Michel Kneffel (60-an) ditemukan tak bernyawa pada Juli 2011. Diketahui bahwa Kneffel tinggal berama Dagorn di sebuah residen hotel di Nice. Saat itu belum ada dakwaan pidana yang dijeratkan terhadap Dagorn.

Namun penyelidikan kriminal dibuka kembali setahun kemudian, setelah polisi menemukan sebuah botol kecil berisi Valium — obat penenang — dan sejumlah dokumen pribadi milik banyak pria di antara barang-barang Dagorn. Dokumen-dokumen yang ditemukan termasuk kartu identitas, rincian rekening bank dan kartu asuransi kesehatan.

Penyelidikan lebih lanjut berujung pada temuan jenazah seorang pria bernama Francesco Filippone (85). Jenazah Filippone ditemukan tergeletak di dalam bak mandi di sebuah rumah di Mouans-Sartoux, di luar Cannes, pada Februari 2011. Terungkap bahwa sesaat sebelum temuan itu, Dagorn mencairkan cek dari Filippone sebesar 21 ribu euro. Saat itu Dagorn mengklaim cek itu diberikan Filippone kepadanya sebagai hadiah.

“Dia menyangkal dakwaan terhadap dirinya secara keseluruhan, termasuk pencurian,” tegas salah satu pengacara Dagorn, Georges Rimondi.

Saat ini, polisi setempat menduga Dagorn mungkin telah bertemu dengan 20 pria melalui biro jodoh, setelah dia tiba di French Riviera tahun 2011.

Di kebanyakan kasus, Dagorn diduga meminta uang kepada korban-korbannya atau meminta korbannya mencantumkan namanya dalam daftar warisan. Atau terkadang Dagorn mencuri dokumen-dokumen penting dari korbannya. Dia juga pernah menuding korbannya memperkosa dirinya.

Dagorn yang memiliki gelar sarjana hukum ini, juga pernah terjerat pidana bersama mantan suaminya yang dinyatakan bersalah atas pidana penipuan. Tahun 2013, putra Dagorn mengaku tak terkejut saat mengetahui ibunya dituding terlibat kasus pidana. “Dia selalu terobsesi untuk mendapatkan uang dengan cepat dan mudah,” sebut anak Dagorn yang hanya ingin disebut sebagai Guilhem kepada surat kabar lokal, Nice Matin. (dtc)

Exit mobile version