Site icon SumutPos

Upacara Pindah Agama Hindu Dilarang Polisi India

SUMUTPOS.CO – Kepolisian di India utara mengatakan tidak akan memberi izin kepada kelompok Hindu nasionalis untuk meggelar upacara pindah agama lain ke agama mereka.

Seorang perwira polisi senior di kota Aligarh, di negara bagian Uttar Pradesh -tempat rencana pindah agama itu- mengatakan akan mengambil tindakan keras terhadap pihak penyelenggara.

Upacara itu tadinya direncanakan Kelompok Hindu nasionalis, yang mendapat dukungan dari partai pemerintah BJP, pada hari Natal, seperti dilaporkan wartawan BBC, Jill McGivering.

Populasi umat Islam cukup banyak di Aligarh Pradesh dan, menurut polisi, upacara pindah agama itu bisa menimbulkan masalah hukum dan ketertiban.

“Tidak ada peristiwa yang diizinkan pada tanggal 25 Desember, apakah itu pindah agama atau yang serupa dengan itu,” kata Wakil Inspektur Jenderal Mohot Agarwal kepada para wartawan.

Dia menambahkan polisi sudah mengeluarka perintah ‘larangan berkumpul lebih dari empat orang’ pada hari tersebut dan ‘tindakan keras akan diambil atas pihak yang terlibat dalam pemindahan agama’.

Pindah agama secara sukarela sah berdasarkan hukum di India namun pekan lalu muncul kemarahan setelah 57 keluarga miskin pemeluk agama Islam di Agra pindah ke agama Hindu.

Organisasi Muslim menuduh kelompok nasionalis Hindu bertanggung jawab atas kasus ‘pemaksaan agama itu’ namun dibantah kelompok tersebut dengan menyatakan mereka pindah sukarela.

Para pengkritik mengatakan kelompok Hindu garis keras sedang menguatkan cengkeramannya di bawah pemerintahan Partai BJP yang dipimpin PM Modi. (BBC)

Exit mobile version