Site icon SumutPos

Wanita Vietnam Bawa Sabu-sabu Rp3,3 Miliar

YOGYAKARTA- Wanita 55 tahun asal Vietnam didapati membawa narkotika berjenis methamphetamine sabu-sabu seberat 1.568 gram atau sekitar Rp3,3 miliar di Bandara Adi Sucipto sekira pukul 08.30, Rabu (20/4).
Wanita diketahui berinitial LTL tempat kelahiran TP Ho Chi Minh dengan no paspor B 4802282. Kedatangannya ke Yogyakarta dengan menumpangi pesawat Air Asia, flight no. AK-594 tujuan Kuala Lumpur – Yogyakarta yang mendarat di Bandara Adi Sucipto.

“Berat sabu-sabu beserta kemasan itu 1.568 gram berbentuk kristal putih, harga di pasaran internasional kurang lebih Rp3,3 miliar,” kata kepala Bea dan Cukai DIY, Sudaryanto kepada para wartawan di kantornya.  Dia membeberkan, pihaknya memastikan benda kristal itu dengan mengirimkannya ke laboratorium ke Balai Pengujian dan Identifikasi Barang di Jakarta. (bbs/jpnn)

Exit mobile version