Site icon SumutPos

Bayar Rp850 Juta, Bos IMF Jadi Tahanan Rumah

NEW YORK-Upaya tim pengacara Managing Director IMF Dominique Strauss Kahn untuk menangguhkan penahanan atas kliennya mendapatkan hasil. Pengadilan mengabulkan permohonan Kahn dengan jaminan USD 1 juta (Rp850 juta).

Paket jaminan yang ditawarkan tim pengacara dan disetujui pengadilan adalah jaminan uang tunai USD 1 juta, asuransi senilai USD 5 juta, dan tahanan rumah di sebuah apartemen milik putrinya dengan penjaga bersenjata serta pengawasan elektronik.

Dengan bebasnya dari tahanan dan tinggal di apartemen, Kahn akan mempunyai akses tak terbatas terhadap pengacaranya untuk menyiapkan pembelaan. Dia juga bisa berkumpul dengan istri dan putrinya Camille.

Sejak Kamis (19/5), istri Kahn, Anne Sinclair telah berada di New York untuk memberikan dukungan terhadap sang suami. Wanita 62 tahun tersebut juga tampak menghadiri sidang permohonan penangguhan penahanan Kahn dan bersama tim pengacara menyusun penawaran jaminan yang diajukan kepada pengadilan. (ap/afp/reuters/cak/ami)

Exit mobile version