Site icon SumutPos

Cina Suntik Mati 3 Warga Filipina

MANILA- Tiga warga Filipina yang disangka sebagai penyelundup heroin dihukum mati di Cina, Rabu, (30/3). Padahal, sebelumnya ada upaya banding dan lobi kepada para pemimpinnya, tapi semuanya tidak sanggup menangguhkan hukuman tersebut.

Seperti dilansir Associated Press, pemerintah Filipina mengumumkan tiga warga negaranya, yaitu Sally Ordinario (32), Ramon Credo (42), dan Elizabeth Batain (38), dieksekusi, Rabu pagi dengan cara disuntik mati. Ordinario dan Credo dieksekusi di kota Xiamen, sedangkan Batain di kota Shenzen.

Ketiga warga Filipina tersebut ditangkap secara terpisah pada 2008 lalu, setelah didapati membawa paket berisi heroin seberat 4 kilogram.

Pada 2009 ketiganya diadili. Menurut hukum di Cina, penyelundupan heroin dengan berat lebih dari 50 gram hukumannya adalah mati.   Laporan dari Konsulat Jenderal Filipina di Cina, Noel Novicio  menyampaikan, ketiganya tidak mengetahui kalau eksekusi mati akan dilakukan pada hari itu. Pengumuman resmi di keluarkanRabu pagi, sesaat sebelum eksekusi.

Presiden Filipina, Benigno Aquino III  telah mengirimkan surat kepada Presiden Cina, Hu Jintao untuk menunda eksekusi selama bukti-bukti baru dikumpulkan. Karena surat inilah, eksekusi yang rencananya akan dilakukan pada Februari diundur hingga hari ini.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Jiang Yu, mengatakan bahwa ketiga terdakwa telah terbukti bersalah dan perdagangan heroin adalah kejahatan berat di Cina. (bbs/jpnn)

Exit mobile version