Sidang Pilbup Gunung Mas, Kalteng
Tersangka Penerima uang
1. Akil Mochtar (ketua MK)
2. Chairun Nisa (anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar)
Tersangka Pemberi
3. Hambit Binti (bupati terpilih Gunung Mas, Kalteng)
4. Cornelis Nalau (pengusaha)
Barang Bukti:
SGD 284.050 setara Rp2,584 miliar
USD 22.000 setara Rp249.700 juta
Motif:
Akil diminta menolak gugatan sengketa hasil pilbup Gunung Mas yang memenangkan pasangan incumbent Hambit Bintih-Arton S. Dohong (PDIP) sebagai bupati-wakil bupati terpilih. Gugatan diajukan salah satu pasangan cabup, Alfridel Jinu dan Ude Arnold Pisi (pasangan gagal maju).
Sidang Pilbup Lebak, Banten
Tersangka Penerima
1. Akil Mochtar (ketua MK)
2. Susi Tur Handayani (advokat)
Tersangka Pemberi
Tubagus Chaeri Wardhana (TCW, suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany sekaligus adik gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah)
Barang Bukti
Uang Rp1 miliar
Motif:
Diduga imbal jasa atas putusan MK yang memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS dalam pilbup Lebak, Banten. Pilbup dimenangkan pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi (Demokrat-PDIP). Iti adalah anak kandung Bupati Lebak 2008-2013 Mulyadi Jayabaya. Gugatan diajukan salah satu pasangan cabup yang kalah, Amir Hamzah-Kasmin (Golkar). TCW disinyalir membantu Amir yang juga mantan wakil bupati Lebak untuk melobi Akil Mochtar.
Sumber: KPK dan reportase Jawa Pos, 2013