Site icon SumutPos

Bertahun Dibiarkan Rusak Tanpa Pengaspalan

Jalan Riau Baru, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur saat ini butuh pengaspalan. Pasalnya, selama empat tahun lebih kondisinya dibiarkan rusak.

Warga di kawasan Jalan Riau Baru, Sardi mengatakan, kondisi Jalan Riau Baru yang menghubungkan ke Pasar Sambu kerap menjadi jalan lintas bagi kendaraan roda empat ataupun roda tiga. Bila hujan, warga yang melintasi jalan tersebut harus hati-hati karena jalannya rusak dan licin.

Sardi berpendapat, sebelum jalan ini dilakukan pengaspalan. Sebaiknya Pemerintahan Kota (Pemko) Medan harus membuat drainase di Jalan Riau Baru agar bila hujan air jadi tak tergenang di jalan.”Kalau mau diaspal tanpa perbaikan drainase, percuma saja,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan para pengguna jalan lainnya, Iyan. Menurutnya, sudah sepantasnya Jalan Riau segera diaspal. “Walaupun kita akui jalannya tidak panjang, tapi jalan tersebut selalu dilintasi pengendara,” ujarnya.

Camat Medan Timur Drs Parulian Pasaribu, M.Si yang ditanya terkait hal ini mengatakan, akan mengecek dulu sejauh mana kondisi jalannya. Setelah itu ia akan melakukan koordinas ke Pihak PU Bina Marga.

Begitu juga kondisi Jalan Kangkung di Kelurahan Petisah  Hulu Kecamatan Medan Baru, sudah dua tahun lebih kondisi jalannya rusak parah dan tidak pernah diaspal. disi Jalan yang rusak di Medan. “Padahal kondisi Jalan Kangkung dekat dengan kantor Kelurahan. Tapi jalan tersebut tidak diaspal juga. Mau sampai kapan seperti ini?” kesal warga setempat, Erik.

Menurutnya, warga sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya, tapi sampai saat ini pembangunan untuk pengaspalan jalan rusak di Jalan Kangkung tidak trealisasinya. “Bayar pajak terus tapi fasilitas jalan yang baik tak didapat,” ujar Erik.

Hal senada juga diungkapkan warga Medan Baru lainnya, Dirman. “Bila hujan, lubang di Jalan Kangkung selalu digenangi air.  Warga yang melintas terpaksa hati-hati karena takut tergelincir. Apa menunggu korban dulu?”  kata Erik lagi.

Camat Medan Baru Mopul Simbolon yang ditanya soal ini mengatakan, Jalan Kangkung merupakan wewenang Dinas PU.
“Tanya saja langsung ke Dinas PU Medan tentang kondisi Jalan Kangkung yang rusak itu,” katanya.

Saat ditanya apakah Jalan Kangkung yang rusak itu ada dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, Mopul tak mau berkomentar. “Ngapailah saya komentari kondisi Jalan Kangkung! Tanya saja lagi ke Dinas PU, kapan kondisi jalan tersebut akan diaspal,” cetusnya. (omi)

Exit mobile version