Site icon SumutPos

Jabatan Direktur RSU Pirngadi dan Staf Ahli Wali Kota Dilelang

Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemko Medan kembali membuka lelang jabatan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama. Ada tiga jabatan, yakni Direktur RSUD DR Pirngadi Medan, Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Ekonomi, keuangan dan Pembangunan dan Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, yang akan diisi melalui seleksi terbuka.

Demikian disampaikan Sekda Kota Medan sekaligus Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Kota Medan, Ir H Syaiful Bahri Lubis di Balai Kota Medan, Selasa (10/10).

Dikatakan Sekda, seleksi terbuka yang dilakukan ini sesuai dengan Undang Undang No.5 /2014 tentang Apratur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13/2014 tentang Tata Cara pengisian Jabatan pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi pemerintah.

Menurut Sekda, ada 3 tahapan seleksi yang akan dilakukan dalam seleksi tersebut. Selain seleksi administrasi, juga test assessment, presentasi dan wawancara. “Untuk itulah kami mengundang ASN yang memenuhi persyaratan segera mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi tersebut,” kata Sekda didampingi Kabag Humasy Ridho Nasution.

Mantan Kepala Bappeda Kota Medan itu memaparkan persyaratan yang harus dipenuhi. Selain memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a), juga harus berpendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat. Kemudian, memiliki pengalaman 2 tahun dalam jabatan Eselon III.

Bagi pelamar dari luar lingkungan Pemko Medan, Syaiful Bahri mengatakan, harus dan wajib melampirkan persetujuan pimpinan. Lalu berusia maksimal 56 bagi Eselon III atau 58 tahun bagi pelamar yang sudah pernah atau sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) pada saat pelantikan, dan melampirkan penilaian prestasi kerja bernilai baik 2 tahun terakhir.

Lanjutnya lagi, bagi yang ingin mendaftar harus kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (bukan Puskesmas), tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, atau tidak pernah dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah No.53/2010.

“Di samping itu para pelamar juga tidak mengkonsumsi narkotika dan obat-obat terlarang yang dibuktikan dengan surat pernyataan,” tegasnya.

Apabila persyaratan ini telah dipenuhi, sambungnya, pelamar dapat membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemko Medan. Surat lamaran ditulis dan ditandatangani dengan tinta hitam bermaterai Rp6.000 (Formulir I). Kemudian dilengkapi Fakta Integritas bermaterai Rp6.000 (Formulir II), fotocopy sah ijazah terakhir, daftar riwayat hidup (Formulir III) serta fotocopy SK jabatan Eselon II atau III.

Selain itu, tambah Syaiful, melampirkan fotocopy SK CPNS, PNS dan pangkat terakhir. Selanjutnya fotocopy sertifikat diklat kepemimpinan tingkat Iiatau III, fotocopy sertifikat diklat teknis maupun fungsional (apabila ada), fotocopy penilaian prestasi kerja tahun 2016 berdasarkan PP No.46/2011 yang ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.1/2013.

Tidak itu saja, pelamar juga melampirkan fotocopy NPWP, SPT tahun tyerakhir serta pas foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, latar belakang warna merah. Sudah itu dilengkapi dengan suratketerangan sehat jasmani dan rohani, serta Surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah (bukan Puskesmas).

Kemudian, membuat surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dibubuhi matera Rp6.000 (formulir IV) dan Surat Persetujuan Pimpinan Unit Kerja bgi pelamar di luar Pemko Medan (Formulir V).

Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, Syaiful mengatakan, para pelamar akan mengikuti 3 tahapan seleksi meliputi administrasi, test assessment serta presentasi dan wawancara. Sedangkan kegiatan jadwal seleksi mencakup penerimaan berkas yang dimulai 4-20 Oktober, seleksi administrasi (4-20 Oktober), seleksi tahap kedua (assessment center) mulai 25-27 Oktober, seleksi tahap ketiga (presentasi dan wawancara) 30 Oktober-1 Nopember. “Pengumuman hasil seleksi JPT Pratama akan disampaikan selanjutnya,” jelasnya.

Sebelum mengakhiri, Syaiful menambakan, setiap pelamar diperbolehkan maksimal mengajukan dua lowongan dari 6 jabatan yang kosong tersebut. Lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Medan d/a Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan.

Bagi para pelamar yang telah lulus persyaratan administrasi, Sekda mempersilahkan untuk aktif mengakses website bkd.pemkomedan.go.id atau melalui papan pengumuman resmi BKD Kota Medan. Sebab, setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman BKD Kota Medan maupun website bkd.pemkomedan.go.id.(prn/han)

Exit mobile version