Site icon SumutPos

Warga Tidak Boleh Memborong di Pasar Murah

Pasar Murah – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin dijadwalkan akan membuka secara resmi Pasar Murah di 151 titik di Kota Medan, hari ini (17/5), di Lapangan Bola Widuri/Brigib, Jalan Widuri Kecamatan Medan Amplas.

Pasar Murah ini merupakan agenda rutin tahunan Pemko Medan, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah bagi umat Muslim Kota Medan. “Insya Allah besok (hari ini, Red), Pak Wali Kota Medan akan membuka langsung kegiatan Pasar Murah. Tahun ini kegiatan dipusatkan di Lapangan Widuri Medan Amplas sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis kepada Sumut Pos, kemarin.

Dijelaskan, tujuan Pasar Murah di 151 titik ini guna melayani kebutuhan sembako warga Kota Medan selama Ramadan dan Idul Fitri. Pihaknya memastikan harga yang ada di Pasar Murah jauh dibawah pasaran. “Stok kebutuhan pangan kita di Kota Medan, juga aman sampai lima bulan ke depan,” sebut pria yang akrab disapa Bob ini.

Ia menghimbau kepada warga untuk berbondong-bondong datang dan membeli kebutuhan sembako di Pasar Murah. Disamping itu juga, diingatkan, agar membeli barang sesuai kebutuhan. “Kami tidak perkenankan ada warga yang memborong barang-barang yang tersedia. Tujuannya agar seluruh warga Medan dapat membeli dengan harga terjangkau, sehingga bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga selama Ramadan sampai lebaran nanti,” katanya.

Kesempatan itu, mantan Kadis Sosial dan Tenaga Kerja ini juga menyampaikan, tidak ada sarat khusus bagi warga yang ingin berbelanja di Pasar Murah. Kalau sebelumnya harus membawa Kartu Keluarga (KK), sekarang hal itu menurut Bob tidak perlu lagi.

“Dengan catatan tidak boleh memborong. Tim juga akan melihat jumlah pembelian masyarakat. Umpama ada warga yang membeli gula satu goni, tentu patut kita curigai,” katanya.

Guna memonitor pembelian sembako di Pasar Murah ini, mantan Kadis Perhubungan Kota Medan itu berharap bantuan camat, lurah dan kepala lingkungan setempat karena lebih mengenali warganya. “Yang terpenting dia warga Kota Medan dan umat Islam. Tim akan melarang setiap pembelian yang berlebihan. Karena sarat-sarat pada pelaksanaan Pasar Murah tahun sebelumnya, mendapat keberatan dari warga. Dan ini khusus masyarakat ekonomi menengah kebawah,” pungkasnya seraya menambahkan, kali ini Pemko Medan tidak bekerjasama dengan Bulog dalam hal penyediaan bahan baku, namun seluruh pasokan diambil dari agen-agen terdekat dan siap memasok harga kebutuhan dengan harga yang terjangkau. (prn/han)

 

Lokasi Pasar Murah di 151 titik di Kota Medan

 

  1. Kecamatan Medan Belawan 14 titik meliputi Kelurahan Belawan I, Belawan II, Belawan Bahagia, Belawan Bahari, Belawan Sicanang, Bagan Deli dan kantor Camat Medan Belawan.

 

  1. Kecamatan Medan Labuhan 14 titik meliputi Kelurahan Lurah Besar, Tangkahan, Pekan Labuhan, Nelayan Indah, Martubung dan Sei Mati.

 

  1. Kecamatan Medan Deli 15 titik meliputi Kelurahan Titi Papan, Tanjung Mulia Hilir, Tanjung Mulia, Kota Bangun, Mabar dan Mabar Hilir.

 

  1. Kecamatan Medan Marelan 13 titik meliputi Kelurahan Rengas Pulau, Labuhan Deli, Terjun, Tanah Enam Ratus dan Paya Pasir.

 

  1. Kecamatan Medan Barat 4 titik meliputi Kelurahan Pulo Barayan Kota, Karang Berombak, Sei Agul dan Glugur Kota.

 

  1. Kecamatan Medan Timur 9 titik meliputi Kelurahan Pulo Barayan Darat I, Pulo Brayan Darat II, Durian, Gaharu, Glugur Darat I, Glugur Darat II, Pulo Brayan Bengkel, Pulo Brayan Bengkel Baru dan Perintis.

 

  1. Kecamatan Medan Perjuangan 6 titik meliputi Kelurahan Pahlawan, Tegal Rejo, Sei Kera Hulu, Sei Kera Hilir I, Sidorame Barat I dan Sei Kera Hilir II.

 

  1. Kecamatan Medan Tembung 7 titik meliputi Kelurahan Indra Kasih, Sidorejo Hilir, Sidorejo, Bandar Selamat, Bantan Timur, Bantan dan Tembung.

 

  1. Kecamatan Medan Denai 6 titik meliputi Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Tegal Sari Mandala II, Tegal Sari Mandala III, Denai, Binjai dan kantor Camat Denai.

 

  1. Kecamatan Medan Area 5 titik meliputi Kelurahan Tegal Sari II, Tegal Sari III, Kota Matsum I, Kota Matsum II dan Pasar Merah Timur.

 

  1. Kecamatan Medan Kota 4 titik meliputi Kelurahan Siti Rejo I, Sudi Rejo I, Sudi Rejo II dan Teladan Timur.

 

  1. Kecamatan Medan Amplas 6 titik meliputi Kelurahan Harjosari I, Harjosari II, Siti Rejo III, Timbang Deli, Amplas dan Siti Rejo II.

 

  1. Kecamatan Medan Maimun 5 titik meliputi Kelurahan Aur, Sei Mati, Hamdan, Sukaraja dan Kampung Baru.

 

  1. Kecamatan Medan Polonia 6 titik meliputi Kelurahan Sari Rejo dan Polonia.

 

  1. Kecamatan Medan Johor 6 titik meliputi Kelurahan Titi Kuning, Kedai Durian, Pangkalan Mashyur, Gedung Johor, Kwala Bekala dan Suka Maju.

 

  1. Kecamatan Medan Tuntungan 6 titik meliputi Kelurahan Mangga, Tanjung Selamat, Sidomulyo, Ladang Bambu dan Namo Gajah.

 

  1. Kecamatan Medan Baru 4 titik meliputi Kelurahan Titi Rantai, Padang Bulan dan Merdeka.

 

  1. Kecamatan Medan Selayang 6 titik meliputi Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Padang Bulan Selayang II, Asam Kumbang, Tanjung Sari, Beringin dan kantor camat.

 

  1. Kecamatan Medan Sunggal 5 titik meliputi Kelurahan Sunggal, Tanjung Rejo, Kampung Lalang, Sei Kambing B dan Babura.

 

  1. Kecamatan Medan Petisah 5 titik meliputi Kelurahan Sei Putih Barat, Sei Putih Timur I, Petisah Tengah, Sei Putih Timur II dan Sekip.

 

  1. Kecamatan Medan Helvetia 5 titik meliputi Kelurahan Helvetia Timur, Helvetia Tengah, Tanjung Gusta, Dwikora dan Sei Kambing C II.

 

*Sumber Dinas Perdagangan Kota Medan

 

Exit mobile version