Site icon SumutPos

Dishub Pasang Pojok Bicara di Persimpangan

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Medan, Suriono.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Perhubungan Kota Medan membuat terobosan dalam penanganan lalu lintas di Kota Medan. Dengan begitu lalu lintas di kota terbesar ketiga di Indonesia ini semakin tertib dan lancar.

Terobosan yang dilakukan saat ini adalah pembuatan pojok bicara. Hal ini merupakan inovasi yang pertama dilakukan di Indonesia. Pojok bicara merupakan satu alat yang dipasang di persimpangan untuk membantu masyarakat menyampaikan persoalan menyangkut lalu lintas di seputaran kawasan tersebut. Untuk tahap awal, pojok bicara ini dipasang di Jalan Balai Kota simpang Jalan Raden Saleh, tepatnya depan Merdeka Walk.

“Alatnya sudah dipasang dan diluncurkan beberapa hari lalu. Tahap awal baru satu unit. Nanti kalau Pak Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin setuju, tahun depan bisa kami tambah dan dipasang di lokasi-lokasi rawan lalu lintas,” tegas Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Medan, Suriono, Selasa (21/11).

Dia menjelaskan, dengan alat ini masyarakat akan terbantu dalam menyamlaikan seputaran persoalan menyangkut lalu lintas, baik itu kemacetan, lampu lalu lintas mati, kecelakaan, termasuk perampokan. Alat ini tersambung dengan petugas ATCS.

“Jadi, bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya kejadian atau hal lain menyangkut lalu lintas cukup tekan tombol hijau, maka wajah pelapor akan muncul di sistem ATCS dan bicara. Selanjutnya, operator akan meneruskannya dengan personel di lapangan ataupun instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Tidak bisa main-main karena wajah pelapor muncul. Selain itu, apabila laporan tersebut main-main, maka langsung dimatikan,” jelasnya.

Ditambahkannya, pemasangan alat ini merupakan inovasi atau terobosan dilakukan Dishub Kota Medan menuju Smart City. Tidak hanya pembuatan pojok bicara di Jalan Balai Kota simpang Jalan Raden Saleh, pihaknya juga membuat beberapa terobosan dan inovasi. Diakui Suriono terobosan ini seusai mengikuti PIM III Pemko Medan. Selanjutnya, makalah tersebut diaplikasikan di lapangan.

Terobosan yang dilakukan yakni, sinkronisasi persimpangan di Kota Medan. Ini dilakukan karena selama ini banyak masyarakat yang terjebak atau terkena lampu merah begitu melewati beberapa persimpangan. Akibatnya, durasi perjalanan semakin bertambah. Untuk itulah perlu dilakukan sinkronisasi antar persimpangan agar masyarakat tidak terjebak di lampu merah, tapi lampu hijau. “Uji cobanya sudah kami lakukan dan sudah diterapkan. Untuk tahap awal dilakukan dari Jalan Diponegoro sampai Jalan Kapten Maulana Lubis, tepatnya di depan Wisma Benteng,” ujarnya.

Dari uji coba yang mereka lakukan beberapa minggu di hari sama, jam sama dan kendaraan, terjadi perubahan durasi tempuh. Pengendara lebih hemat dua menit sampai tiga menit. Begitu juga waktu tunggu ketika lampu lalu lintas berwarna merah. “Waktu tunggu sebelum diterapkan dua sampai tiga menit, setelah dirubah hanya beberapa detik. Artinya masyarakat bisa lebih cepat sampai tujuan,” katanya.

Suriono mengungkapkan, selain sinkronisasi pihaknya juga melakukan sinkronisasi dengan pintu perlintasan kereta api. Selama ini begitu palang pintu perlintasan kereta api turun tidak diikuti lampu lalu lintas berwarna merah di persimpangan kawasan sekitar kereta api melintas. Akibatnya, terjadi crowded dan penumpukan kendaraan. Sehingga terjadi kemacetan panjang.

“Ke depannya, begitu palang pintu perlintasan turun, maka langsung lampu lalu lintas di beberapa persimpangan sekitar menjadi merah. Kami sudah koordinasi dengan PT KAI. Uji coba sudah dilakukan dan diterapkan. Nanti kami komunikasikan lagi. Untuk tahap awal dilakukan di perlintasan kereta api di Jalan M Yamin dan Palang Merah,” ungkapnya.

Koordinasi dengan Dinas Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran (P2K) Kota Medan juga pihaknya lakukan. Dimana ke depan setiap terjadi kebakaran di Kota Medan, kedua dinas akan bekerjasama. Satu orang petugas personel Dinas P2K Kota Medan memegang handytalkie untuk berkoordinasi dengan petugas ATCS. Tujuannya untuk memudahkan jalur dilalui sehingga waktu tempuh ke tempat kejadianbsemakin cepat. “Saat uji coba dengan jarak 5.2 kilometer. Terjadi selisih waktu enam menit dari koordinasi dengan tidak dibantu. Waktu enam menit untuk penanganan bencana sangat berharga. Makanya semakin cepat waktu tempuh, maka penanganan kebakaran bisa lebih cepat dan maksimal, ” tambahnya. (prn/han)

Exit mobile version