Site icon SumutPos

Pelayanan Publik Pemko Belum Terjangkau Warga

Menurunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan pada tahun 2013, disebabkan masih terbatasnya jangkauan pelayanan publik yang disediakan Pemko Medan yang menjadi objek retribusi daerah.

Slain itu, belum optimalnya implementasi pelaksanaan perdaperda baru yang sudah disahkan sebagai dasar pemungutan Penda patan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin MSi pada nota jawaban kepala daerah atas pendapat umum fraksi-fraksi DPRD dalam sidang paripurna DPRD Medan tentang Ranperda P-APBD Kota Medan 2013 di Gedung DPRD Medan Jalan Krakatau, Kamis (22/8).

“Berkurangnya target PAD ini disebabkan pelayanan yang kita berikan belum semuanya dijangkau masyarakat. Selain itu, masih ada juga Ranperda terkait legal aspek pemungutan PAD yang belum disahkan bersama-sama dengan pihak DPRD. Begitu juga keterbatasan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan PAD agar semakin optimal,” ungkapnya.

Eldin juga menyebutkan, sesuai ketentuan pendapatan daerah selalu diproyeksikan berdasarkan asumsi dan perhitungan yang paling rasional dan realistis. Sesuai potensi dari setiap pendapatan daerah yang dikelola. Sedangkan perubahan perkiraan pendapatan daerah dapat dilakukan melalui perubahan APBD bila asumsi-asumsi dasarnya mengalami perubahan baik karena faktor internal maupun eksternal yang mempengaruhinya. “Jadi, kalau ada pendapat atau mempengaruhi pengurangan, maka akan mengalami perubahan,” katanya.

Sementara itu, anggota Pansus Ranperda P-APBD Kota Medan 2013, Parlaungan Simangunsong menilai, pengurangan target PAD ini jangan sampai mengurangi kinerja SKPD.

“Kita berharap agar pengurangan PAD ini bukan karena kinerja SKPD yang melemah, tapi memang realisasi yang tidak tercapai,” kata politisi dari Partai Demokrat tersebut.

Parlaungan menambahkan, kali ini target PAD Kota Medan memang mengalami kekurangan. Hal ini diiringi juga pengurangan P-APBD dan anggaran di sejumlah SKPD. Namun, Parlaungan tidak setuju kalau anggaran untuk Dinas Bina Marga dan Dinas Perumahan dan Pemukiman juga ikut dikurangi. Dia justru melihat anggaran kedua instansi tersebut perlu penambahan, karena berkaitan dengan infrastruktur.
“Jujur kita akui, Kota Medan sekarang ini memiliki infrastruktur kurang memadai. Jalan-jalan berlobang, drainase rusak dan sebagainya, kalau anggaran untuk perbaikan itu dikurangi, maka akan merugikan masyarakat sendiri. Intinya, anggaran beberapa SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak cocok dikurangi,” jelasnya.

Ditambahkannya , seperti Jalan Pendidikan di Medan Denai sudah berlobang dan becek. Demikian juga paret penghubung Jalan Turi memotong Jalan pelajar sampai ke Pasar Merah tidak pernah diperbaiki.

“Saat hujan, kawasan ini apsti banjir, tidak pernah dijamah sama sekali. Kendala-kendala seperti ini yang seharusnya menjadi perhatian Pemko Medan. Malu juga kita kalau Medan sebagai kota terbesar ketiga memiliki jalan rusak,” paparnya.

Selain itu, ditambahkan salah satu penyebab pengurangan P-APBD adalah dana bagi hasil dari Pemprovsu yang belum dicairkan. Untuk itu, kepada pemerintah provinsi Sumut Parlaungan sangat berharap dana bagi hasil agar segera mungkin direalisasikan.

Menurutnya, ada sekitar Rp270 miliar lagi dana bagi hasil dari provinsi yang belum dicairkan untuk tahun 2013. “Padahal dana bagi hasil tahun 2012 juga ada yang belum dibayarkan, kita sangat berharap agar itu segera dicairkan,” ujarnya.
Karena dengan demikian, pembangunan di daerah itu, terutama infrastruktur bisa dilakukan dengan baik. (dek)

Exit mobile version