Site icon SumutPos

Orang Dewasa Wajib Penuhi Hak-hak Anak

Wali Kota Buka Acara Sosialiasi Cegah Eksploitasi Anak

Kasus-kasus ekpolitasi terhadap anak di bawah umur cenderung marak, terutama masyarakat miskin perkotaan. Mereka banyak mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual. Selain itu, anak-anak harus bekerja mencari nafkah demi menghidupi diri sendiri dan keluarganya. Kondisi itu berdampak mereka tidak pernah merasakan masa kecilnya.

Persoalan eksploitasi anak itu disampaikan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap saat membuka acara sosialisasi pencegahan eksploitasi anak di bawah umur pada Program Peningkatan Pencegahan Penyakit Masyarakat (PEKAT) se-Kota Medan di Inna Dharma Deli Medan, Senin (22/10).

Menurut dia, kini bisa dilihat fenomena yang terjadi, bagaimana orang kurang mampu membawa anak-anak untuk mengemis dan mengamen. Malah ada yang mendidik mereka untuk melakukan kedua hal itu. Bahkan, orangtuanya bisa tersenyum melihat anak-anak mereka mengemis, mengamen dan berjualan di lampu merah dengan alasan faktor kebutuhan ekonomi.

Wali Kota Medan mengatakan, gejala itu tidak hanya ditemui pada masyarakat yang ekonomi rendah. Ada juga orangtua  yang sesungguhnya bukan kategori miskin, justru mendorong anak-anaknya menjadi penyanyi dengan membawanya dari desa ke kota untuk menyanyikan lagu-lagu orang dewasa. Anak-anak itu menjadi entertainer di usia yang masih balita dengan alasan menyalurkan hobi anak.

Orang nomor satu di Pemko Medan itu mengungkapkan, eksploitasi anak itu menjadi tanggungjawab bersama, terutama para lurah sebagai ujung tombak Pemko Medan yang berhubungan langsung dan mengenal warganya.

“Sebagai orang dewasa, lurah dituntut untuk aktif memenuhi hak-hak anak, melindungi, memberikan kesempatan mereka untuk belajar, menikmati masa bermainnya serta mendengarkan keinginan dan pendapatnya,” katanya.

Dihadapan 200 peserta yang berasal dari tokoh masyarakat, tokoh agama dari 21 kecamatan serta ibu-ibu istri kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Timur serta turut dihadiri sejumlah pejabat dari Pemko Medan, Rahudman mengungkapkan Pemko Medan saat ini terus berusaha menanggulangi permasalahan tersebut. Berbagai upaya dilakukan, taman-taman kota terus dibenahi untuk memberikan ruang bermain bagi anak-anak dan terus menambah.

Tak hanya itu, paparnya Pemko Medan harus terus mendorong pelaksanaan pendidikan anak usia dini dan perpustakaan mini di setiap kelurahan, menertibkan anak-anak jalanan maupun para pengamen serta pengemis di setiap persimpangan jalan. Kemudian membentuk Forum Anak Kota Medan sebagai wadah penyaluran aspirasi anak serta perkumpulan untuk saling bertukar informasi dan pengalaman.

“Selain itu Pemko Medan telah mencanangkan dua kelurahan ramah anak. Rencananya secara bertahap akan dicanangkan juga di seluruh kecamatan, sehingga Kota Medan menjadi kota layak anak,” paparnya.

Wali Kota Medan berharap pelaksanaan penyuluhan nantinya dapat menyikapi situasi yang berkembang akhir-akhir ini. Di samping itu dapat memberikan berbagai masukan bernas sekaligus memotivasi semuanya untuk berperan aktif dalam pencegahan eksploitasi anak di bawah umur.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, mewakili unsur kepolisian, AKP Haryani MAP dari Polresta Medan, Zahrin Piliang dari Komisi Perlindungan Anak Indoneia Daerah (KPAID) Sumut dan mewakili akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Ikasari Dewi.  (gus)

Exit mobile version