Site icon SumutPos

Sungai Menyempit, Bangunan Bakal Dibongkar

 Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap, MM kembali blusukan memantau kondisi lingkungan Kota Medan. Kali ini, ia meninjau Sungai Berderah di Jalan Asrama Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (27/2), kemarin.

TELUSURI : Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM didampingi Asisten Pemerintahan Drs Musaddat Nasution,  Kepala Bappeda Drs Zulkarnain MSi, Camat Medan Helvetia Arrahman Pane  Kabag Humasy  Budi Hariono SSTP MAP menyusuri pinggiran Sungai Berderah   Jalan Asrama Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (27/2).
TELUSURI : Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM didampingi Asisten Pemerintahan Drs Musaddat Nasution, Kepala Bappeda Drs Zulkarnain MSi, Camat Medan Helvetia Arrahman Pane dan Kabag Humasy Budi Hariono SSTP MAP menyusuri pinggiran Sungai Berderah di Jalan Asrama Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (27/2).

Begitu tiba di lokasi, Wali Kota yang didampingi Asisten Pemerintahan Drs Musaddat Nasution, Kepala Bappeda Drs Zulkarnain MSi, Camat Medan Helvetia Arrahman Pane dan Kabag Humasy  Budi Hariono SSTP MAP langsung menyusuri pinggiran Sungai Berderah, persis di depan kantor perkebunan.

Dalam peninjauannya itu, Wali Kota sempat terkejut melihat padatnya pemukiman penduduk di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Berderah. Bangunan dan perumahan penduduk di DAS tersebut menyebabkan terjadinya penyempitan sungai sehingga saat hujan deras, sungai tidak mampu menampung debit air yang kemudian meluap dan menggenangi rumah warga di sekitar sungai.

“Sungai Berderah mengalami penyempitan sehingga tak ada lagi DAS di sini. Saya minta pertanggungjawaban Dinas TRTB Kota Medan untuk menjelaskannya kepada saya mengapa bisa masyarakat maupun mengembang membangun di DAS Sungai Berderah. Kalau tidak ada izin, harus dibongkar! Sekali lagi saya tegaskan, kalau tidak ada izin dan memiliki sertifikat sah harus dibongkar,” tegas Wali Kota dengan wajah memerah lantaran menahan amarah.

Wali Kota memerintahkan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan untuk segera memeriksa izin bangunan di sepanjang DAS Sungai  Berderah mulai hilir sampai hulu. Jika  terbukti tidak memiliki izin, maka bangunan harus dibongkar.

Rencananya, DAS Berderah tersebut akan dilakukan pelebaran. Untuk itu Wali Kota akan segera membentuk tim yang ditugaskan melebarkan Sungai Berderah. Pelebaran yang akan dilakukan mulai dari hilir sampai hulu. “Ini demi kepentingan masyarakat Kota Medan bukan kepentingan pribadi saya.
Jadi saya minta kepada pengembang  jangan asal membangun. Pikirkanlah lingkungan sekitarnya, bagaimana jika hujan turun apakah terjadi banjir atau tidak!” tegasnya.

Saat meninjau DAS Berderah, seorang warga setempat, H Sinaga menghampiri Wali Kota. H Sinaga mengadu kalau di lingkungannnya tersebut sering digenangi air bila hujan deras. Dia mewakili warga sekitar berharap agar Wali Kota segera mengambil tindakan sehingga lingkungan mereka tidak digenangi air lagi.

“Ketinggian air sampai sepinggang orang dewasa Pak Wali. Kalau sudah banjir, kawasan ini terputus karena tidak dapat dilalui, termasuk kendaraan roda empat. Banjir akibat banyaknya perumahan milik pengembang di atas DAS,” aku H Sinaga dengan raut muka memelas.
Setelah mendengar keluhan itu dan menyaksikan langsung penyempitan sungai, Wali Kota selanjutnya memerintahkan Dinas TRTB untuk segera turun ke lapangan hari itu juga guna mengecek izin bangunan di sepanjang DAS. Sebab, dia ingin action dilakukan secepatnya agar rumah warga sekitar tidak lagi  digenangi air. (dya/mag-7/adv)

Exit mobile version