Site icon SumutPos

Verifikasi e-KTP Kekurangan Alat

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mencatat jumlah penduduk hingga 28 Agustus 2012 mencapau 2.949.830 jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 1.278.127 penduduk telah melakukan perekaman Elektronik KTP (e-KTP). Demikian disampaikan Kadisdukcapil Kota Medan Muslim Harahap saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan acara halal bihalal di kantornya.

Muslim menyebutkan, kini e-KTP sudah dibagikan kepada 150 ribu warga dari  jumlah e-KTP yang sudah selesai dan diterima sebanyak 815.023 lembar, sementara alat verifikasi di kantor kecamatan hanya bisa menampung 500 hingga 700 e-KTP, kalau hingga malam dilakukan bisa mencapai 1.000 e-KTP.

“Alat verifikasi menjadi kendala, setiap hari hanya bisa menampung 500-700 lembar e-KTP, kalau sampai malam 1.000 lembar e-KTP,” ujarnya.

Muslim menyebutkan, bila e-KTP langsung dibagikan saja tanpa melalui verifikasi sebenarnya dalam dua hari saja sudah bisa selesai. Hanya saja bila tanpa verifikasi, penerima e-KTP bisa tak sesuai karena ada pihak-pihak yang tak bertanggungjawab memanfaatkan kondisi.
“Kami upayakan secara maksimal pembagian e-KTP bisa sampai kepada warga secepatnya, walaupun ada terkendala alat verifikasi,” katanya.

Selain itu, mantan Camat Medan Labuhan itu mengimbau kepada masyarakat yang bekerja di luar Kota Medan yang saat ini berada di Kota Medan untuk segera melakukan perekeman e-KTP di kantor camat setempat.

Hal lainnya, Muslim memaparkan, sekarang ini pelayanan publik untuk pembuat kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran diberikan kemudahan. Bahkan, dalam sehari saja rata-rata ada sebanyak 500 lembar KK dan 400 lembar akta kelahiran perhari.
“Jadi sepanjang lengkap berkas administrasinya, saya langsung percepat untuk penerbitannya,” sebutnya.

Muslim juga memamaparkan, pihaknya akan melaksanakanm pengadilan keliling untuk pembuatanm akta kelahiran bagi anak berusia 1 tahun ke atas. Bagi warga yang ingin mengurus, pendaftaran direncanakan dibuka mulai Senin (10/9) dan sidangnya Kamis (13/9).

“Jadi bagi warga yang ingin mengurus akta kelahiran 0-1 tahun, pihaknya akan melakukan penjemputan berkas di kecamatan dengan mobil keliling. Di samping itu melakukan kerjasama dengan sejumlah rumah sakit seperti RSU  Pirngadi, RSU Haji Medan, RS Stella Maris dan RS Marta Friska,” sebutnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, pihaknya sedang membuat pencatatan akta perkawinan secara massal untuk 100 pasangan. Kemudian, akan menggelar operasi justisia pada minggu kedua September 2012. (gus)

Exit mobile version