Site icon SumutPos

Kursi Wagubsu ’Berdebu’

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
RUANG KERJA WAGUBSU_Seorang pekerja kebersihan membersihkan meja kerja Wakil Gubernur Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan, Selasa (28/2) Wagubsu terpilih Brigjen TNI (Purn) Hj Hj Nurhajizah Marpaung belum kunjung dilantik sampai sekarang, dan ruang kerja Wagubsu masih belum ada yang menempati.

SUMUTPOS.CO  – Tak terasa, hampir 10 bulan kursi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) di Lantai 9 Kantor Gubernur kosong. Kekosongan itu terjadi setelah Tengku Erry Nuradi resmi dilantik menjadi Gubernur Sumut oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Mei 2016. Meski DPRD Sumut telah memilih Nurhajizah Marpaung menjadi Wagubsu pada 24 Oktober 2016 lalu, namun hingga kini ia tak kunjung dilantik. Kursi Wagubsu pun masih kosong dan berdebu.

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 10/2016, gubernur yang memiliki sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan diperkenankan untuk memiliki wakil gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun proses pengisian jabatan wakil gubernur ini berjalan alot.

Tiga partai politik (parpol) yang menjadi pendukung pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi (Ganteng) pada Pilgubsu 2013 lalu yakni PKNU, PPN dan Partai Patriot tak dilibatkan dalam pemilihan Wagubsu. Akibatnya, ketiga parpol tersebut melalui PKNU menempuh jalur hukum dan PTUN.

Di tengah proses hukum, DPRD Sumut tetap melakukan pemilihan Wagubsu pada 24 Oktober 2016 melalui sidang paripurna. Akhirnya, Nurhajizah Marpaung yang diusung Partai Hanura terpilih, mengalahkan Idris Luthfi Rambe yang diusung PKS. Namun, sidang paripurna itu diwarnai aksi  “pencurian” palu sidang paripurna dari kursi pimpinan dewan oleh Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan.

Sutrisno menilai, sidang Paripurna pemilihan Wagubsu itu ilegal karena pada prosesnya tidak mengacu pada UU No 10/2016 sebagai dasar hukum. Namun, pengambilan palu siding oleh Sutrisno Pangaribuan itu tidak cukup untuk menghentikan sidang paripurna tersebut. Brigjen TNI (Purn), Nurhajizah Marpaung tetap ditetapkan menjadi Wagubsu terpilih.

Hingga kini, empat bulan setelah terpilih, belum ada tanda-tanda wanita yang pernah menjadi Calon Bupati Asahan itu akan dilantik.

Pantauan Sumut Pos, ruang kerja Wagub yang sebelumnya digunakan Erry uradi kini kosong dan sepi aktivitas. Hanya ada dua personel Satpol PP yang berjaga di bagian tengah dan di depan pintu masuk ruang Wagubsu. Sedangkan satu orang petugas kebersihan terlihat duduk-duduk santai di bagian dalam ruangan.

Berdasarkan informasi, Keputusan Presiden (Kepres) Wakil Gubernur Sumatera Utara sudah terbit pada Desember 2016 lalu. Namun, hingga kini pelantikan Brigjen TNI (Purn) Nurhajizah menjadi pendamping Gubsu Tengku Erry Nuradi untuk menjalankan roda pemerintahan Sumut masih belum jelas. Kondisi ini terkesan sengaja dibiarkan. Padahal masa jabatan terhitung tinggal 17 bulan lagi hingga Juni 2018 mendatang.

Berlarutnya pelantikan Wakil Gubenur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Nurhajizah Marpaung dinilai sebagai bentuk pembiaran oleh pemerintah pusat atas kekosongan kursi Sumut 2 yang harusnya sudah dilantik sejak diusulkan. Hal ini juga dianggap sikap yang tidak menghargai keputusan DPRD Sumut.

“Harusnya setelah diparipurnakan oleh DPRD Sumut, dan diusulkan ke pusat, pemerintah pusat harusnya segera melantik Wagub Sumut. Kalau begini, tentu pusat Tidka mengharga hasil paripurna Dewan (Sumut),” ujar Pengamat Hukum dan Pemerintahan dari UMSU Rio Affandi Siregar kepada Sumut Pos, Senin (27/2).

Menurutnya, pemerintah pusat tidak perlu beralasan adanya gugatan ke PTUN oleh salah satu partai pengusung nonkursi terkait pemilihan calon Wagub beberapa bulan lalu. Sebab, untuk prosesnya sendiri diperkirakan akan memakan waktu lama. Sehingga sebaiknya dilakukan pelantikan menunggu proses hukum berjalan.

“Harusnya dilantik saja. Soal ada gugatan ke PTUN, jangan jadi alasan. Itukan prosesnya tidak sebentar, karena jenjangnya dari PTUN bisa naik ke PTTUN dan seterusnya,” sebutnya.

Dengan berlarutnya pelantikan Wagubsu ini lanjut Rio, bukan tidak mungkin hingga menjelang habis periode kepemimpinan Pemprov Sumut pada 2018, baru dilakukan pelantikan kepada Nurhajizah Marpaung.

“Kita berharap gubernur juga ikut proaktif mendesak agar pemerintah pusat bisa menyegerakan pelantikan Wagub. Karena ini kan berkaitan dengan kinerja pemerintahan juga. Jangan pakai alasan menunggu pelantijan serentak,” sebutnya yang menyayangkan adanya isu mengenai rencana pelantikan tersebut menunggu pelantikan Wagub Riau.

Sementara disinggung mengenai hal tersebut, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi sebelumnya mengatakan dirinya membutuhkan bantuan seorang Wagub untuk melaksanakan dan berbagi tugas memimpin Sumut. Namun untuk pelantikan tersebut, ia mengaku tidak punya kapasitas untuk memberikan komentar soal lambatnya proses di pusat.

“Soal itu bukan ranah saya, jadi saya tidak bisa mengomentarinya. Itu kewenangan pusat,” katanya.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riatmadji yang dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin (27/2), masih menyampaikan jawaban klasik. Menurutnya, pelantikan Nurhajizah Marpaung menjadi Wagubsu tinggal menunggu waktu.

“Sudah tidak ada masalah lagi disini, Pak Menteri (Tjahjo Kumolo, Red) sudah jawab suratnya. Tinggal menunggu jadwal pelantikan saja,” kata Dodi.

Sementara Anggota DPRD Sumut, Aduhot Simamora menyatakan, pihaknya masih sangat berharap agar Nur Azizah dapat dilantik menjadi Wagubsu. “Soal berapa lama lagi sisa masa jabatannya tidak ada masalah, seluruh proses telah terpenuhi. Kepres juga sudah ada, harusnya memang segera dilantik,” kata Aduhot.

Aduhot yang juga ketua tim pemenangan Nurhajizah Marpaung saat pemilihan Wagubsu berharap, ada kabar baik sepulang Presiden dari jadwal kunjungan kenegaraan ke Australia. “Kalau memang Mendagri sudah menjawab surat Mensesneg, berarti tidak ada masalah lagi. Kita harapkan sepulang Presiden dari Australia ada kabar baik,” tuturnya.

Sebelumnya, Wagubsu terpilih Brigjen TNI (Pur) Nurhajizah Marpaung menyebut, saat ini surat untuk pelantikan dirinya sebagai Wagubsu sisa masa jabatan 2013-2018 sudah berada di meja Presiden. Meski belum ada kejelasan mengenai pelantikan, Nurhajizah tetap berpikir positif dan mencoba untuk berbaik sangka.

“Ada peran Ketum Hanura, Pak OSO dalam proses saat ini, makanya surat untuk pelantikan sudah di meja presiden. Sepulang Bapak Presiden dari Australia, semoga ada kabar baik, untuk pelantikan bisa saja didelegasikan ke Mendgari,” katanya ketika dihubungi Sumut Pos.

Nurhajizah juga mengaku tidak mau pusing dengan isu yang berkembang saat ini. “Isu money politic sudah tersiar dari sebelum pemilihan, tapi sampai saat ini tidak terbukti. Saya ingin tahu juga, apakah ada orang lain yang mau mengeluarkan uang tanpa sepengetahuan saya,” sebutnya. (dik/bal/adz)

Exit mobile version