Site icon SumutPos

Pengusaha Properti Bertindak Sesuka Hati

Nanyang International School yang bermasalah dengan Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan merupakan gambaran bagaimana bobroknya penegakan terhadap peraturan yang ada.  Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Indra Juli dengan anggota DPRD Sumut Isma Padli Arya Pulungan SAg SH.

Bagaimana Anda melihat beberapa bangunan bermasalah dengan TRTB di Kota Medan?
Hal itu tidak bisa terlepas dari belum adanya TRTB Sumatera Utara yang masih dalam penggodokan. Meskipun sebenarnya penertiban bisa dilakukan tanpa menunggu penggodokan tadi. Harus ada kebijaksanaan masing-masing pejabat kabupaten/kota yang bersangkutan.

Apa sikap Anda Nanyang International School yang sampai sekarang belum ada tindakan tegas?
Itu hanya satu dari banyak bangunan bermasalah di Kota Medan. Ada juga bursa properti yang memiliki izin 19 bangunan malah mendirikan 29 bangunan. Ini kan memperjelas bagaimana adanya permainan di antara pengusaha bandel dan pembuat kebijakan.

Permainan seperti apa?
Banyak pihak yang terlibat untuk masalah TRTB ini. Wali kota, DPRD, PU. Makanya bisa seperti masalah di bursa properti tadi. Saya pikir masalah Nanyang International School ini pun tidak jauh beda. Pengusaha properti ya mana mau tau asalkan proyeknya berjalan kan.

Apa yang harus dilakukan Pemko Medan?
Dinas TRTB Kota Medan harus tegas. Jangan ada permainan lagi lah karena semua itu, 10 atau 30 tahun lagi bisa hancur Kota Medan. Kita kan bukan sementara ini di Kota Medan. Wali Kota Medan pun jangan percayakan sepenuhnya masalah TRTB kepada jajaran tapi harus pantau langsung. Saya yakin penyebab masalah ini tanpa sepengetahuan Wali Kota Medan.

Seperti apa gambaran kehancurannya?
Lihat saja bangunan di Daerah Aliran Sungan (DAS). Pembangunan gedung-gedung membuat sungai sudah seperti parit saja. Yang paling terasa dampaknya ya jelas masyarakat. Yang kena banjir lah. Tapi pengusaha properti justru sesukanya melakukan penimbunan hanya karena memiliki modal yang besar. (*)

Exit mobile version