Site icon SumutPos

Tersangka Dipamerkan

Polresta Medan Gelar Kasus Kejahatan

MEDAN-Satreskrim Polresta Medan menggelar kasus kejahatan yang berhasil diungkap selama sepekan terakhir di halaman parkir Mapolresta Medan, Kamis (30/6).

Dalam paparan tersebut, Satreskrim Polresta Medan memamerkan para tersangka lengkap dengan pakaian tahanan. Polresta Medan berhasil mengamankan 37 kasus judi dengan 54 jumlah tersangka, 15 kasus pencurian kendaraan bermotor, dengan 14 tersangka, kejahatan jalanan dua kasus dengan 7 tersangka.

Untuk kasus judi barang buktin yang disita 32 unit handphone, 51 lembar catatan togel, 4 tafsir mimpi, 19 buah blok, delapan set kartu, satu rekap kartu domino , dua buah buku tulis dan satu unit kalkulator. Kesemua tersangka diamankan dalam tempat kejadian yang berbeda. Sedangkan untuk curanmor, sendiri diamankan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam dengan nomor plat polisi BK 3121.

Kemudian, untuk tindak kejahatan jalanan diamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor plat polisi BK 1898 KF, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja dengan no plat polisi BK 6245 HF, uang sebesar Rp4,6 juta dan satu lembar surat pembelian emas.

Sementara itu, selama bulan Juni Satnarkoba Polresta Medan menangkap 82 tersangka dalam kasus peredaran narkoba.  Untuk barang bukti diamankan 937.43 gram ganja kering, 61, 6 gram sabu-sabu, 12 butir ekstasi dan 10 butir pil erimin.

Kapoltabes Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga kepada wartawan mengatakan akan terus meningkatkan operasi untuk menidak pelaku kejahatan dan narkoba maupun judi sesuai dengan arahan Kapolri.
Tagam mengimbau kepada masyarakat Kota Medan segera melapor ke Mapolresta kalau ada melihat bandar togel, bandar sabu dan kejahatana jalanan.

Tagam mengatakan akan menindak semua oknum yang kedapatan membackingi bandar togel di Kota Medan. “Kalau terbukti akan kita proses dengan hukum yang ada, kemudian oknum tersebut akan kita perlakukan seperti para tersangka,” katanya. (mag-7)

Exit mobile version