Site icon SumutPos

Realisasi Pendapatan 2016 Tak Capai Target

Dzulmi Eldin

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan tak mampu mencapai target realisasi pendapatan di tahun anggaran 2016. Proyeksi pendapatan pada PAPBD 2016 Rp5,49 triliun, terealisasi hanya Rp4,30 triliun.

“Pendapatan daerah tahun anggaran 2016 ini mencapai 78,47% dari target yang ditetapkan,” kata Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 di gedung DPRD Medan, Senin (31/7).

Belanja tahun 2016 dilaporkan hanya Rp4,52 triliun dari proyeksi Rp5,737 triliun. “Realisasi belanja mencapai 78,87% dari target. Akumulasi pendapatan bersumber dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,53 triliun atau 81,2% dari target Rp1,884 triliun. Sedangkan realisasi dana transfer Rp 2,77 triliun,” papar Eldin.

Total realisasi belanja terdiri dari belanja operasional Rp3,58 triliun, belanja modal Rp936,59 miliar dan belanja tak terduga Rp2,87 miliar.

Eldin menyampaikan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2016 senilai Rp35,46 miliar, dengan rincian Rp34,51 miliar pada saldo dan fasilitas kesehatan di Dinas Kesehatan Rp60,24 juta. Kemudian saldo dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Dr Pirngadi Rp60,2 juta, dan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp885,6 juta, yang akan dikelola guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan tahun 2017 dan kewajiban yang belum diselesaikan tahun 2016.

Selain itu, lanjut Eldin, pihaknya juga mencatat masih ada beberapa kekurangan yang lebih bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan daerah yang diselenggarakan.

Untuk itu, kata dia, ke depan masih harus terus ditingkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Karena masih ditemukan beberapa kekurangan yang lebih bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebab masa yang akan datang Kota Medan membutuhkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin besar guna mendukung percepatan dan perluasan pembangunan kota.

“Sedangkan dari sisi belanja, saya berharap kita dapat terus meningkatkan kinerja pembangunan sesuai dengan saran-saran yang telah ditetapkan,” katanya.

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Wali Kota mengakui berbagai kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap pendapatan daerah.

Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis mengaku kecewa karena Pemko Medan hanya mampu mengutip Rp1,53 trilun PAD. Realisasi itu jauh dari target yang diproyeksikan pada PAPBD 2016 sebesr Rp 1,884 triliun. Politisi Partai Gerindra ini menilai target tak tercapai karena Wali Kota Medan Dzulmi Eldin lambat ‘mengeksekusi’ peraturan daerah (perda) yang disahkan DPRD Medan. “Ada berapa perda yang kaitannya dengan peningkatan PAD kami (DPRD Medan) setujui. Tapi, sampai sekarang belum diterbitkan perwalnya,” katanya.

Dia contohkan, perda tentang retribusi tower, perda retribusi pelelangan ikan, perda menaikkan retribusi racun api sudah disahkan. Namun setahun lebih belum ada perwalnya. Kemudian, sejak 2009 ada 33 jenis pajak dan retribusi daerah yang diserahkan kepada Pemko dalam hal pengelolaan, namun hingga kini masih banyak juga yang belum diterbitkan perwalnya.”Menghitung potensikan berdasarkan perda yang sudah disahkan. Wali kota macam main-main atau memang sengaja dan main mata sama pengusaha,” katanya.

Tak tercapai target juga karena satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai ‘tukang kutip’ belum bekerja. Ini terkait juga dengan belum diserahkanya seluruh perizinan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) yang sekarang menjadi Dinas Penanaman Modal dan Potensi Investasi.

Sistem pencatatan pajak hotel dan restoran masih dengan sistem tongkrong sangat berpotensi kebocoran PAD. “Kita sudah sarankan agar hotel dan restoran besar dibuat dengan sistem register, jadi transaksinya langsung tercatat secara online (terkoneksi) dengan sistem Pemko Medan. Meminimalisir kebocoran,” katanya.

Disampaikannya juga, sejak 2011 pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah memverifikasi ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tiga tahun sekali. Namun, Pemko Medan belum memberlakukan itu. “Kita sudah sarankan verifikasi ulang NJOP. NJOP yang sekarang itu masih yang ditetapkan Dirtjend Pajak dulu. Sudah lebih lima tahun, pastinya nilai jual semakin naik,” katanya seraya membandingkan, target PBB Kota Surabaya mencapai Rp900 miliar dan Medan hanya Rp420 miliar. (prn/ila)

 

 

Exit mobile version