Site icon SumutPos

3,5 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan

ISTIMEWA
PEMUSNAHAN: Tim gabungan saat melakukan pemusnahan ganja yang ditanam areal pegunungan Tor Sihite, Madina, Kamis (30/8).

Tim gabungan TNI-Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut menemukan ladang ganja seluas 3,5 hektare di kawasan pegunungan Tor Sihite, Dusun Banjar Julu, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal (Madina), Kamis (30/8) sore.

Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNN Sumatera Utara (Sumut) AKBP Agus Halimudin mengatakan, temuan ladang ganja tersebut berkat informasi yang diteruskan masyarakat hingga dilakukan penyelidikan ke lokasi.

“Ternyata ditemukan pohon ganja yang tingginya hingga mencapai satu meter,” ungkap Halimudin kepada wartawan, Jumat (31/8).

Dijelaskan Halimudin, untuk sampai ke lokasi tim gabungan harus melalui jarak tempuh sekitar 3 jam dengan berjalan kaki.

Setelah mencapai lokasi dan menemukan ladang ganja tersebut, tim gabungan berjumlah sekitar 90-an orang langsung melakukan pemusnahan.

“Usai mencabuti pohonnya, kemudian ganja-ganja tersebut dibakar. Adapun 1 pohon ganja itu memiliki perincian 1 meter persegi dengan 6 batang,” jelasnya.

Halimudin menambahkan, luas lahan ladang ganja mencapai 3,5 hektare, dan bila dikonver ganja tersebut sebanyak 122,5 ton ganja basah. “Sejauh ini kita masih melakukan pengembangan untuk mencari pemiliknya,” pungkasnya. (man/han)

Exit mobile version